Berita Jateng

Kisah Tragis Guru di Semarang, Alami KDRT selama 30 Tahun, Sejak Awal Nikah Sering Diancam Dibunuh

Kisah tragis seorang guru perempuan di Kota Semarang. Alami KDRT sejak 30 tahun lalu, atau sejak awal menikah hingga kini. Korban juga tak dinafkahi.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa/net
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Usia korban rata-rata dewasa dengan usia di atas 25 tahun," bebernya.

Dari ratusan korban itu mengalami kekerasan fisik seperti dipukuli, diseret,dibenturkan ke tembok, bahkan dibakar oleh suaminya.

Selain itu, kekerasan psikis seperti dihina, dicaci maki dengan kata-kata kasar.

Berikutnya, kekerasan seksual dengan cara dipaksa berhubungan seksual atau diperlakukan kasar pada saat berhubungan seksual.

"Lalu penelantaran ekonomi seperti tidak dinafkahi selama bertahun-tahun," imbuhnya.

Ada beberapa hambatan dan tantangan para korban KDRT untuk melaporkan kasusnya sehingga korban meminta kepada LRC-KJHAM untuk mendampingi gugat cerai suami.

Para korban juga ada yang meminta melaporkan kasus tersebut diproses di kepolisian.

"Seperti kasus di tahun 2021 yang menyeret pejabat publik hingga keluar putusan hukuman," tuturnya. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved