Berita Jateng
Kisah Tragis Guru di Semarang, Alami KDRT selama 30 Tahun, Sejak Awal Nikah Sering Diancam Dibunuh
Kisah tragis seorang guru perempuan di Kota Semarang. Alami KDRT sejak 30 tahun lalu, atau sejak awal menikah hingga kini. Korban juga tak dinafkahi.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Kasus yang menimpa tenaga pendidik tersebut menambah daftar panjang kasus KDRT di Semarang.
Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menerima 45 aduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam dua tahun terakhir.
Sebaran kasus KDRT Jateng yang diterima LRC-KJHAM, Kota semarang 35 kasus.
Laporan dari daerah lainnya masing-masing satu kasus meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, Pati, Blora, Grobogan, Jepara, Salatiga dan Demak.
Angka KDRT didominasi Kota Semarang lantaran dipengaruhi akses korban terhadap lembaga layanan.
Termasuk Kantor LRC-KJHAM yang berada di Kota Semarang.
Karena itu, dirasa wajar bila paling banyak aduan berasal dari warga Kota Semarang.
"Iya, domisili korban KDRT yang melaporkan ke LRC-KJHAM 70 persen laporan dari warga kota Semarang," ujar Citra.
Semarang dominasi pelaporan kasus KDRT
Data kasus KDRT berdasarkan pengaduan langsung ke LRC-KJHAM tahun 2021 sejumlah 23 kasus, tahun 2022 sampai bulan september sejumlah 22 kasus.
Artinya selama dua tahun terakhir ada 45 kasus.
"Memang saat ini masih dalam penanganan dan pendampingan," ujarnya.
Kasus KDRT terus terjadi setiap tahunnya. Rata-rata kasus pertahun capai 28 kasus.
Merujuk data pengaduan kasus LRC-KJHAM di Tahun 2018 – 2021 terdapat 121 kasus.
Ditambah tahun ini total ada 143 kasus KDRT.