Berita Kudus

Dukung Geliat Ekonomi Pesantren, Pemkab Kudus Kaji Usulan Pendirian Pasar Santri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal mengkaji rencana pendirian pasar santri yang akan menggunakan lahan pemerintah.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
Dok Diskominfo Kudus
Audiensi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) terkait mendirikan pasar santri di ruang Command Center Diskominfo Kudus, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus menyikapi langsung usulan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dalam hal mendirikan pasar santri.

Konsep pasar khusus para santri yang diusulkan FKDT saat beraudiensi di ruang Command Center Diskominfo Kudus pada 3 Oktober lalu, bakal dikaji lebih lanjut. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus, Agus Budi Satrio menerangkan, usulan konsep pasar santri yang diajukan FKDT bakal dikaji lebih lanjut.

Utamanya perihal permintaan lahan Pemda yang akan digunakan tempat pasar santri

"Kami kaji dulu. Katanya juga butuh tanah Pemkab, jadi kami perlu kaji, sementara belum bisa memberikan keterangan banyak," terangnya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: FKDT Kudus Usulkan Pasar Khusus Santri, Buka Dua Kali dalam Sepekan

Namun demikian, pihaknya menerima konsep usulan pasar santri yang disampaikan FKDT.

Selanjutnya, bakal dilakukan pembahasan bersama stakeholder terkait, guna merealisasikannya dengan menyesuaikan regulasi yang ada. 

"Gagasan itu kami terima, akan disesuaikan dengan regulasi yang ada," ucapnya. 

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti menambahkan, usulan konsep pasar santri yang diterima pada prinsipnya sama dengan pasar-pasar pada umumnya. Terdiri dari kios atau stand yang bisa dimanfaatkan para santri berdagang.

Hanya saja, manajemen pasar akan dikonsep sesuai keinginan para aktivis santri, serta menampilkan produk-produk yang hanya diproduksi para santri di Kabupaten Kudus. 

Dia menyebut, usulan pasar santri ini pertama kali di Kabupaten Kudus. Yaitu sebuah pasar yang mengusung konsep syariah Islam sebagaimana yang dijelaskan FKDT. 

Tetapi, usulan tersebut belum bisa ditindaklanjuti lebih jauh, masih harus menunggu hasil kajian selesai.

"Kami masih menunggu kajian, tempatnya perlu kajian dulu. Kalau sudah beres semuanya, baru operasionalnya kami pikirkan," jelas dia.

Baca juga: Pedagang Ayam Pasar Peterongan Ditemukan Tewas, Jasadnya Sudah Dikerubungi Semut

Bupati Kudus, Hartopo mengapresiasi usulan pendirian pasar santri.

Dia berharap, keberadaan pasar ini nantinya sebagai tantangan bagi para santri untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kudus.

Hartopo mendorong para santri Kudus menggali potensi dan skill yang dimiliki masing-masing di bidang kerajinan dan perekonomian. 

"Kami berharap pasar santri bisa menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi, khususnya para santri dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Kudus," tutur dia. 

Sementara itu, usulan pasar santri lahir atas keprihatinan FKDT Kudus melihat banyaknya jebolan santri, namun kurang beruntung dalam hal nasib ekonominya.

Dengan keberadaan pasar ini, diharapkan dapat membangun kekuatan ekonomi santri, serta meningkatkan taraf hidup para santri. 

Selain itu, pasar santri juga ditujukan sebagai wadah santri mengembangkan kemampuan dalam berdagang dan berkarya. Mereka akan dididik sebagai pelaku bisnis dari berbagai produk yang dihasilkan secara mandiri. 

Nantinya, inovasi pasar ini akan dikelola Yayasan Kami Masyarakat Pesantren Indonesia (KAMPI) bersama pihak terkait untuk memberdayakan para santri sebagai penggerak di bidang perdagangan, menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah. (Sam)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved