Berita Jateng
Data Warga Miskin Tidak Valid Jadi Penyebab Masalah Pungli Bantuan Sosial di Blora
Data warga miskin yang tidak valid menjadi penyebab dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) BLT disejumlah desa Kabupaten Blora.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
Rekomendasi pertama menyatakan bahwa tidak ditemukan klausul yang bisa menjerat beberapa pemerintah desa dari permasalahan-permasalahan yang viral di media beberapa waktu lalu.
"Dari empat desa yang sudah dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi oleh tim, bahwa kita sepakat bersama, tidak ditemukan klausul yang bisa menjerat dari permasalahan-permasalahan yang viral di media beberapa waktu lalu," jelasnya.
Ia menyebut, pada rekomendasi kedua, akan menyerahkan empat kepala desa tersebut ke inspektorat untuk dilaksanakan Pembinaan.
"Nanti dari inspektorat akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, untuk konsep atau cara pembinaan seperti apa nanti dari inspektorat," ungkapnya.
Dijelaskannya, dari permasalahan ini dapat disimpulkan data penerima bantuan sosial yang ada di Kabupaten Blora masih belum valid. Masih banyak kekurangan.
"Sehingga perlu dilaksanakan rakor tingkat desa," ujarnya.
Data tersebut kemudian dapat dilanjutkan ke Kabupaten, dan didorong untuk ke kementerian sosial.
Sehingga tidak ada lagi permasalahan serupa di masa mendatang.
Baca juga: Dalam Dua Pekan, Disdukcapil Jepara Sudah Terbitkan 1.110 KTP Digital
Baca juga: Ketua Yayasan Persadani Jateng Meninggal Dunia, Eks Napiter Berduka
Mengenai rekomendasi ke empat, pihaknya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi di 5 desa yang dipilih secara acak.
Sebelumnya, Ketua DPRD Blora HM Dasum juga mengungkapkan, jika data untuk bantuan warga miskin sekarang ini masih memakai data lama.
Pihaknya juga mendorong supaya dilakukan validitas data terkait dengan pendistribusian BLT warga miskin.
“Masih memakai data 2011, sehingga tidak valid,” ucap HM Dasum. (*)