Berita Jateng

Data Warga Miskin Tidak Valid Jadi Penyebab Masalah Pungli Bantuan Sosial di Blora

Data warga miskin yang tidak valid menjadi penyebab dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) BLT disejumlah desa Kabupaten Blora.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
Ketua Satgas Saber Pungli Blora, Kompol Christian Crisye Lolowang 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Data warga miskin yang tidak valid menjadi penyebab dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) BLT di sejumlah desa Kabupaten Blora

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Blora digemparkan dengan video aksi pungli yang dilakukan oleh pihak aparatur desa hingga oknum yang lainnya.

Besarannya bervariasi, mulai Rp20 ribu sampai ada yang Rp100 ribu per penerima bantuan.

Alasannya pun bermacam-macam untuk melakukan hal ini.

Baca juga: Ketua Yayasan Persadani Jateng Meninggal Dunia, Eks Napiter Berduka

Baca juga: Seni Ukir Macan Kurung dan Kuliner Khas Jepara Horog-horog Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Beberapa desa yang sempat viral dengan kejadian serupa, yakni Desa Sumberejo kecamatan Randublatung, Desa Keser Kecamatan Tunjungan, Desa Sumurboto Kecamatan Jepon, dan Desa Ngampon Kecamatan Jepon.

Bahkan beberapa aksi pungli itu terekam video masyarakat setempat dan viral di media sosial.

“Dari permasalahan (pungli) ini bisa disimpulkan data penerima bantuan sosial (di Blora) tidak valid, masih banyak kurang,” ucap Ketua Satgas Saber Pungli Blora, Kompol Christian Crisye Lolowang kepada TribunMuria.com, Rabu (5/10/2022).

Kompol Christian Crisye Lolowang mengatakan, dari kejadian itu tim Saber Pungli Blora langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Seperti Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat miskin penerima BLT.

“Hasil dari pemeriksaan yang tim lakukan, yakni itu merupakan iuran, beberapa desa iuran untuk membangun mushala, dan untuk diberikan kepada yang tidak mendapat (BLT),” terangnya.

Data penerima manfaat BLT yang tidak valid tersebut menurutnya menjadikan bantuan tidak tepat sasaran.

“Itu ada yang seharusnya dapat, tetapi tidak dapat (BLT), sehingga ada semacam subsidi dari penerima BLT, karena datanya memang tidak valid,” tandasnya.

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan Kepala Desa dan aparatur desa yang kemudian viral itu tidak dibenarkan.

“Kami lakukan pembinaan kepada pihak-pihak yang terkait pendistribusian BLT kemarin,” ungkapnya.

Kompol Christian Chrisye Lolowang mengungkapkan, dari rapat yang dilakukan pihaknya dihasilkan beberapa rekomendasi.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved