Berita Jateng

Seni Ukir Macan Kurung dan Kuliner Khas Jepara Horog-horog Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Seni ukir macan kurung dan kuliner khas Jepara horog-horog diusulkan menjadi Warusan Budaya Tak Benda pada 2023.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Makanan khas Jepara, horog-horog kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Makanan ini kerap digunakan campuran pecel atau bakso. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seni ukir macan kurung dan kuliner khas Jepara horog-horog diusulkan menjadi Warusan Budaya Tak Benda pada 2023.

Tidak hanya itu, seni pertunjukan emprak dan kentrung juga diusulkan.

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Ida Lestari mengatakan pengusulan itu merupakan bentuk pergatian pemerintah sebagai pelindung sekaligus pelestarian kebudayaan Jepara.

Baca juga: Satreskrim Polres Kudus dalami Kasus Lelang Arisan Online Bodong, Uang Puluhan Juta Peserta Raib

Ida membeberkan, karya seni ukir tiga dimensi macan kurung dihasilkan dengan teknik khusus.

Pasalnya langsung dari segelondong kayu utuh.

Pengerjaannya tidak disambung maupun ditempel menggunakan lem.

Kreativitas ini masih dimiliki oleh beberapa pengrajin belakang gunung di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara.

“Jadi bukan bendanya, tapi teknik. Mengukir macan di dalam kurungan itu tidak semua orang bisa, harus benar-benar maestro,” kepada Ida kepada tribunmuria.com, Rabu, 5 Oktober 2022.

Di Desa Mulyoharjo juga sudah ada ikon macan kurung di jalan masuk ke sentra ukir tersebut.

eberadaan ikon atau monumen tersebut sangat mendukung seni ukir macan kurung ditetapkan Warisan Budata Tak Benda (WBTB).

Sementara untuk kuliner horog-horog, diusulkan karena memiliki kekhasan tersendiri.

Makanan itu pun hanya bisa ditemukan di Jepara. 

“WBTB itu identik dengan khasnya yang di daerah pengusul,” imbuhnya.

Baca juga: FKDT Kudus Usulkan Pasar Khusus Santri, Buka Dua Kali dalam Sepekan

Menurutnya, apabila keempat karya budaya ini disetujui oleh tim ahli di pusat sebagai WBTB, maka akan melengkapi warisan budaya yang telah ditetapkan sebelumnya.

Diawali pada 2015 untuk penetapan seni ukir Jepara. 

Berikutnya pada 2020 ada tiga sekaligus, yakni tradisi lomban kupatan dengan larung kepala kerbau, Perang obor Tegalsambi, dan Jembul Tulakan. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved