Berita Jateng
Data Warga Miskin Tidak Valid Jadi Penyebab Masalah Pungli Bantuan Sosial di Blora
Data warga miskin yang tidak valid menjadi penyebab dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) BLT disejumlah desa Kabupaten Blora.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Data warga miskin yang tidak valid menjadi penyebab dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) BLT di sejumlah desa Kabupaten Blora
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Blora digemparkan dengan video aksi pungli yang dilakukan oleh pihak aparatur desa hingga oknum yang lainnya.
Besarannya bervariasi, mulai Rp20 ribu sampai ada yang Rp100 ribu per penerima bantuan.
Alasannya pun bermacam-macam untuk melakukan hal ini.
Baca juga: Ketua Yayasan Persadani Jateng Meninggal Dunia, Eks Napiter Berduka
Baca juga: Seni Ukir Macan Kurung dan Kuliner Khas Jepara Horog-horog Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Beberapa desa yang sempat viral dengan kejadian serupa, yakni Desa Sumberejo kecamatan Randublatung, Desa Keser Kecamatan Tunjungan, Desa Sumurboto Kecamatan Jepon, dan Desa Ngampon Kecamatan Jepon.
Bahkan beberapa aksi pungli itu terekam video masyarakat setempat dan viral di media sosial.
“Dari permasalahan (pungli) ini bisa disimpulkan data penerima bantuan sosial (di Blora) tidak valid, masih banyak kurang,” ucap Ketua Satgas Saber Pungli Blora, Kompol Christian Crisye Lolowang kepada TribunMuria.com, Rabu (5/10/2022).
Kompol Christian Crisye Lolowang mengatakan, dari kejadian itu tim Saber Pungli Blora langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Seperti Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat miskin penerima BLT.
“Hasil dari pemeriksaan yang tim lakukan, yakni itu merupakan iuran, beberapa desa iuran untuk membangun mushala, dan untuk diberikan kepada yang tidak mendapat (BLT),” terangnya.
Data penerima manfaat BLT yang tidak valid tersebut menurutnya menjadikan bantuan tidak tepat sasaran.
“Itu ada yang seharusnya dapat, tetapi tidak dapat (BLT), sehingga ada semacam subsidi dari penerima BLT, karena datanya memang tidak valid,” tandasnya.
Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan Kepala Desa dan aparatur desa yang kemudian viral itu tidak dibenarkan.
“Kami lakukan pembinaan kepada pihak-pihak yang terkait pendistribusian BLT kemarin,” ungkapnya.
Kompol Christian Chrisye Lolowang mengungkapkan, dari rapat yang dilakukan pihaknya dihasilkan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi pertama menyatakan bahwa tidak ditemukan klausul yang bisa menjerat beberapa pemerintah desa dari permasalahan-permasalahan yang viral di media beberapa waktu lalu.
"Dari empat desa yang sudah dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi oleh tim, bahwa kita sepakat bersama, tidak ditemukan klausul yang bisa menjerat dari permasalahan-permasalahan yang viral di media beberapa waktu lalu," jelasnya.
Ia menyebut, pada rekomendasi kedua, akan menyerahkan empat kepala desa tersebut ke inspektorat untuk dilaksanakan Pembinaan.
"Nanti dari inspektorat akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, untuk konsep atau cara pembinaan seperti apa nanti dari inspektorat," ungkapnya.
Dijelaskannya, dari permasalahan ini dapat disimpulkan data penerima bantuan sosial yang ada di Kabupaten Blora masih belum valid. Masih banyak kekurangan.
"Sehingga perlu dilaksanakan rakor tingkat desa," ujarnya.
Data tersebut kemudian dapat dilanjutkan ke Kabupaten, dan didorong untuk ke kementerian sosial.
Sehingga tidak ada lagi permasalahan serupa di masa mendatang.
Baca juga: Dalam Dua Pekan, Disdukcapil Jepara Sudah Terbitkan 1.110 KTP Digital
Baca juga: Ketua Yayasan Persadani Jateng Meninggal Dunia, Eks Napiter Berduka
Mengenai rekomendasi ke empat, pihaknya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi di 5 desa yang dipilih secara acak.
Sebelumnya, Ketua DPRD Blora HM Dasum juga mengungkapkan, jika data untuk bantuan warga miskin sekarang ini masih memakai data lama.
Pihaknya juga mendorong supaya dilakukan validitas data terkait dengan pendistribusian BLT warga miskin.
“Masih memakai data 2011, sehingga tidak valid,” ucap HM Dasum. (*)