Berita Kudus

Didemo Warga, Pemilik Usaha Pengering Jagung di Desa Tenggeles Kudus Beri Penjelasan

Pemilik CV Rajawali Putri Muria, Imelda, memberi penjelasan alasannya menjalankan mesin pengering jagung, yang kini diproets warag sekitar.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZANDA AKBAR
Mesin pengering jagung yang dioperasionalkan di gudang Trenggeles Mejobo Kudus. Warga mempermasalahkan aktivitas industri jagung tersebut karena polusi udara dan suara. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - CV Rajawali Putri Muria didemo warga sekitar terkait permasalahan mesin pengering jagung yang dinilai mengganggu warga lantaran polusi udara.

Untuk itu, pemilik CV Rajawali Putri Muria, Imelda, memberi penjelasan alasannya membeli mesin tersebut.

"Saya beli mesin pengering jagung itu atas permintaan petani jagung," jelasnya Selasa (4/10/2022).

Sebelum Imelda punya mesin pengering jagung yang berkapasitas 4ton itu, para petani mengeluh kepada Imelda.

Lantaran banyak hasil panen jagung yang berjamur dan tidak laku untuk dijual.

Baca juga: Tekan Praktik Nakal Juru Parkir, DPRD Kota Semarang Minta Titik Parkir Elektronik Ditambah

Baca juga: UIN Raden Mas Said Audiensi Dengan Bupati Karanganyar, Bahas Hibah Lahan untuk Pembangunan Kampus

"Karena petani itu datang kepada saya, minta tolong untuk diadakan mesin pengering jagung, biar hasil panennya bisa bertahan lama," jelasnya.

Memang pada awal mesin tersebut dioperasikan terjadi kendala terkait debu.

Namun pihaknya juga bergegas untuk menutup tempat pengeringan jagung agar tidak berimbas ke masyarakat.

Sementara itu, Yono, petani jagung yang sudah menjadi petani sejak puluhan tahun mengatakan bahwa mesin pengering jagung tersebut adalah harapan bagi para petani.

"Pada saat cuaca hujan, kami kesulitan untuk mengeringkan jagung. Kalau jagung berjamur sudah tidak bisa dijual lagi. Kalaupun bisa dijual, harganya anjlok," terangnya.

Yono menambahkan, jagung yang tidak kering akan berubah menghitam dan tidak laku. 

Karenanya, alat pengering jagung tersebut sangat dibutuhkan olehnya.

Terlebih, hasil panen jagung sangat lama dibandingkan tumbuhan lainnya.

"Kami beli bibitnya mahal, menanamnya butuh tenaga, pupuk juga mahal, kalau tiba masa panen kemudian musim hujan umurnya ga lama," jelasnya.

Ketika dirinya mendengar adanya kabar permasalahan di CV RPM, Yono sempat bingung.

"Kalau itu dibongkar, saya harus ke mana lagi buat ngeringin jagung? Kalau bisa jangan, ya dicarikan solusi yang baik saja," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus menyegel bangunan penggilingan jagung milik CV Rajawali Putri Muria (RPM), Senin (3/10/2022).

Spanduk bertuliskan 'Warga Menolak Alih Fungsi Gudang Menjadi Industri atau Pabrik Jasa Penggilingan atau Penggilingan Jagung' ditempelkan di pintu utama gedung usai menggelar aksi unjukrasa.

Mereka menolak operasional penggilingan jagung yang menyebabkan dampak negatif bagi keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. 

Baca juga: Skuad PSIS Semarang Tetap Latihan Rutin, meski Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara

Baca juga: Pengelolaan Listrik Tiga Pulau di Karimunjawa Diserahkan ke PLN, Plt Bupati Jepara: Terima Kasih

Bangunan yang terletak di pinggir Jalan Pantura Kudus-Pati itu sebelumnya merupakan gudang penyimpanan jagung.

Namun kini dikembangkan menjadi tempat penggilingan jagung. 

Seorang warga, Afif Haryanto mengatakan, masyarakat tidak mempermasalahkan selama bangunan tersebut hanya diperuntukkan sebagai gudang penyimpanan jagung.

Namun, semuanya berubah ketika gudang tersebut dialihfungsikan menjadi tempat produksi industri. 

Dia menyebut, masyarakat harus menanggung dampak limbah penggilingan jagung yang beterbangan ke rumah-rumah warga.

Belum lagi operasional mesin penggilingan yang disebut beroperasi tidak mengenal waktu, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat ketika malam hari.

Pihaknya meminta agar pemilik industri tersebut menghentikan operasional penggilingan jagung, agar tidak merugikan masyarakat.

"Efek produksi itu menimbulkan limbah debu jagung, juga suara produksi terlalu bising. Kami harap ini tidak operasi lagi, kalau fungsi gudangnya oke enggak masalah," terangnya. 

Afif menjelaskan, warga selama ini sudah mengeluh dengan memberikan teguran lisan dan tulisan kepada pemilik industri.

Namun, tak kunjung ada respons atas keluhan warga. 

Dia menyebut, sudah ada beberapa warga yang sakit sesak napas dan batuk akibat dampak limbah jagung.

Kondisi itu yang membuat warga melakukan unjukrasa, supaya tidak menyebabkan dampak yang lebih besar. 

"Buktinya sudah ada yang sakit batuk dan sesak napas, juga gatel-gatel. Kami tidak menuntut gudang tutup, yang kami harapkan, gudang ini tidak beroperasi menggiling jagung," lanjutnya. 

Warga Lain, Harni menyampaikan, dampak produksi penggilingan jagung membuatnya harus membersihkan rumah setiap hari dari limbah.

Beberapa keadaan juga membuatnya sulit bernapas akibat limbah yang tebal. 

Dia berharap, kondisi ini harus segera ditangani agar masyarakat tidak mengalami dampak yang lebih buruk lagi.

"Kadang mau makan saja susah, karena debu dari penggilingan begitu banyak," ujarnya.

Baca juga: Kesal Kelakuan Anaknya, Ibu di Sragen Pukul Buah Hatinya dengan Cangkul hingga Korban Tewas

Hal senada juga dikatakan Bu Is, warga lain yang terdampak.

Menurut dia, ada puluhan keluarga di sebelah kanan, kiri, dan belakang gedung berkeluh kesah sejak mesin penggilingan berpoduksi.

Menurutnya, warga sudah melaporkan hal ini kepada pemerintah desa untuk menindaklanjuti, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

"Tidak hanya limbah debunya saja, operasional mesin penggilingan juga beroperasi tidak mengenal waktu. Malam-malam saja mesin muter, jadi ganggu waktu istirahat kami," ujarnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved