Pegawai Bapenda Semarang Hilang

Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Budi Minta Perlindungan LPSK, Khawatir Keselamatan Terancam

Khawatir keselamatan terancam, 3 orang saksi pembunuhan Iwan Budi, pegawai Bapenda Kota Semarang, ajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan), mendampingi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (dua dari kanan), meninjau lokasi kejadian ditemukannya jasad Iwan Budi --pegawai Bapenda Kota Semarang-- dalam kondisi terbakar di kawasan Marina, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Tiga orang saksi pembunuhan terhadap Iwan Budi, pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, mengajukan permohonan perlindungan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Iwan Budi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bapenda Semarang, saksi kasus dugaan korupsi, yang dibunuh dan jasadnya dibakar di kawasan Jalan Marina Raya, Semarang, pada Kamis (8/9/2022) lalu.

Saat ditemukan, jasad Iwan Budi hangus terbakar, tanpa kepala dan sejumlah anggota badan lainnya.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menuturkan ada tiga orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Edwin menyebut, saat ini LPSK masih melakukan kajian terhadap permohonan tersebut.

Di sisi lain, LPSK juga sedang mendalami berbagai informasi terkait pembunuhan Iwan Budi.

"Kami sudah mendapatkan keterangan dari tujuh orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Polrestabes Semarang," ujarnya meninjau langsung lokasi ditemukannya Iwan Budi di kawasan Marina Kamis (29/9/2022).

Untuk mendalami informasi seputar kasus pembunuhan Iwan Budi, kata Edwin, LPSK juga mendatangi langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat PNS Bapenda Semarang tersebut.

LPSK juga mendapat penjelasan dari Polrestabes Semarang mengenai proses penyidikan dan perkembangannya.  

"Tentu hasil yang kami peroleh dari pendalaman ini akan kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk ditentukan permohonan ini diterima atau tidak," tuturnya.

Wajar saksi khawatir dan takut

Dikatakannya hingga saat ini belum satu pun pelaku terindentifikasi maupun tertangkap.

Lantaran belum ada titik terang ini, sambung Partogi, kemungkinan membuat saksi pembunuhan Iwan Budi khawatir akan keselamatan mereka.

"Hal ini yang mendorong saksi mengajukan permohonan kepada LPSK," ujarnya.

Ketakuran dan kekhawatiran para saksi, kata Partogi dirasa wajar.

Sebab, keterangan para saksi bisa membuka 'kotak pandora' berkait dengan pembunuhan Iwan Budi.

"Tetapi tentu saja wajar kekhawatiran para saksi ini. Mereka mempunyai keterangan yang membuat lebih terang peristiwa itu. Saksi saat ini berada di Semarang," imbuhnya.

Namun demikian, LPSK tak bisa serta merta menerima permohonan ketiga saksi kasus pembunuhan Iwan Budi, sebelum melakukan kajian yang mendalam.

Guna keperluan kajian tersebut, sambung dia, LPSK telah menemui dan memintai keterangan sejumlah pihak.

Antara lain, keluarga Iwan Budi dan keluarga para saksi.

"Apakah menerima atau menolak permohonan yang diajukan para saksi masih kita kaji," imbuhnya.

"Sejauh ini ancaman aktual tidak ada. Ancaman baru ancaman potensial," pungkasnya.

Respon kepolisian

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan kepada LPSK mulai dari laporan awal hilangnya korban, olah TKP, penanganan barang bukti dan keterangan para saksi.

"Tadi dari tim LPSK mengunjungi beberapa tempat di antaranya rumah korban, mencoba menelusuri titik-titik CCTV dan memintai keterangan saksi-saksi," ucapnya.

Kombes Irwan mengatakan kunjungan kerja LPSK di wilayah hukum Polrestabes Semarang atas permohonan perlindungan dari saksi.

Namun disetujui atau tidaknya permohonan itu menjadi ranah penelitian LPSK.

"Kami prinsipnya bekerja profesional. Terhadap saksi akan terus lakukan pendalaman," tutur dia.

Ia menuturkan Polrestabes Semarang akan bekerjasama sama dengan Laboratorium Forensik Polri untuk menyiapkan alat detektor untuk memeriksa para saksi.

Ada benang merah dengan kasus korupsi

Sebelumnya, Sekertaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Rony Maryanto, menuturkan ada benang merah kasus pembunuhan terhadap Iwan Budi dengan dugaan korupsi tanah hibah PT Kal di Kawasan Mijen, Kota Semarang.

"Apapun motifnya, penyidik harus tetap meneruskan pemeriksaan kasus korupsi tersebut," terangnya.

Menurutnya, ada kemungkinan banyak pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Meninggalnya satu saksi tidak membuat penyidikan berhenti, karena masih ada saksi dan barang bukti lainnya," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved