Berita Kudus
Kasus Dugaan Guru Rudapaksa Siswi SMP di Undaan, PGRI Kudus Beri Pendampingan Terduga Pelaku
PGRI Kudus akan mendampingi WA, guru terduga pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP di Kecamatan Undaan. PGRI ingin kasus ini bisa dituntaskan segera
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kasus dugaan rudapaksa terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, terus bergulir.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kudus, siap mendampingi terduga pelaku, yang juga merupakan seorang guru di sekolah setempat, berinisial AW (35).
Sementara terduga korban adalah siswi Kelas VIII sebuah SMP Negeri di Kecamatan Undaan, berinisial E (15).
Pihak kepolisian menyatakan belum mendapat laporan adanya kasus dugaan pelecehan seksual atau rudapaksa oknum guru terhadap anak didiknya tersebut.
Sementara, pihak sekolah dan pemerintah desa (Pemdes) setempat, masih berupaya menggali informasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan, mengatakan pihaknya siap mendampingi AW (35) seorang guru yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMP Negeri kelas VII berinisial E (15).
Kata Ahadi, PGRI bakal membantu penyelidikan lebih lanjut terkait kebenaran dugaan-dugaan yang ada.
Hal ini, kata Ahadi, agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari terduga pelaku maupun pihak yang disebut sebagai korban.
"Kami akan cek kebenaran dugaan kasus asusila itu dengan memintai keterangan kedua belah pihak," terangnya, Selasa (27/9/2022).
Ahadi mengatakan, AW disebut sudah meminta pendampingan kepada PGRI untuk menuntaskan masalah yang menyeret namanya.
Rencananya, pihak PGRI akan memintai keterangan AW dan E besok, Rabu (28/9/2022), guna memperjelas duduk permasalahan yang ada.
Sementara itu, Ahadi menegaskan, jika kabar tersebut tidak terbukti kebenarannya, pihaknya bakal mengambil langkah lebih lanjut, seraya berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten.
"Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno, menyatakan belum ada laporan masuk terkait dugaan asusila di Kecamatan Undaan.
"Kami belum terima laporan. Jika kasus ini benar dan ada laporan masuk, maka akan kami tindaklanjuti," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-korban-asusila-pencabulan-seks-pelecehan-seksual.jpg)