Berita Jateng

Ada Lagi Pemotongan BLT di Blora, Kades Keser: Uang Buat Infak Pembangunan Musala Balai Desa

Kabupaten Blora kembali digegerkan terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT DD) yang viral beredar di media sosial.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AHMAD MUSTAKIM
Warga penerima BLT DD di Desa Keser, Blora mengambil lagi uang yang sudah disetorkan untuk iuran pembangunan musala balai desa, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kabupaten Blora kembali digegerkan terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT DD) yang viral beredar di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan sebagai iuran sukarela yang rencanannya untuk pembangunan mushala balai desa Keser.

Kepala Desa Keser Soejono pun angkat bicara terkait video yang sudah viral tersebut.

"Ini dikumpulkan kembali untuk mengembalikan BLT DD yang dari warga KPM karena untuk infaq mushala balai desa Keser," ucapnya saat ditemui wartawan di Balai Desa Keser, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Paguyuban Pedagang Dukung Penyegelan Lapak di Johar oleh Satpol PP Kota Semarang

Baca juga: Pedagang Masih Enggan Buka, Satpol PP Kota Semarang Kembali Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar

Tercatat di Desa Keser ini yang mendapatkan BLT DD ada 102 orang.

"Infaknya terserah mereka, tapi yang memberi ada yang Rp 100 ribu ada yang Rp 50 ribu. Dan sifatnya tidak ada paksaan sama sekali," ungkap Soejono.

Sementara itu, Mutiah, salah satu KPM yang dikembalikan uangnya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

Ia mengaku mendapatkan uang dari BLT DD yang sudah dipotong tersebut.

"Kemarin dipakai untuk pembangunan musala, tapi sebenarnya saya sudah ikhlas," ungkapnya.

Ia mengaku sudah dua kali menyetorkan uang.

"Ini dikembalikan Rp200 ribu," kata Mutiah.

Usai dikembalikan uang pemotongan tersebut, dia pun menanggapi hal tersebut.

"Tadi, katanya, pencairan bantuan harus sesuai aturan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 102 KPM menerima BLT DD sebesar Rp 900 ribu yang diterima untuk jangka waktu tiga bulan.

Dengan rincian KPM menerima uang bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Warga setelah menerima bantuan berbondong-bondong ke kantor desa untuk menyerahkan uang iuran seikhlasnya.

Baca juga: Seorang Siswi SMP di Kudus Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Guru Bantah Dituding sebagai Pelaku

Baca juga: Gema Shalawat dan Maulid Nabi Semarakkan Puncak Perayaan HUT PSM Randublatung Ke-79

Kepala Desa Keser pun mengundang mereka untuk mengembalikan uang yang sebelumnya diserahkan untuk iuran pembangunan mushala.

Sebelumnya, kembali beredar video pemotongan yang diduga BLT DD di salah satu desa di Kabupaten Blora yang dipotong hingga Rp 300 ribu setiap kali menerima bantuan.

Tampak dalam video berdurasi 2 menit 11 detik ini terjadi percakapan antara penerima BLT DD dengan salah satu perangkat desa setempat.

Diduga video tersebut terjadi di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. 

"Mas Andi dapat BLT ya?" ucap pria perekam video tersebut. 

"Nggih," jawab Andi yang dimaksud pria perekam tersebut. 

"Nyumbang seratus?" tanya pria perekam lagi. 

"Arisan ini," timpal Andi. 

Selain itu, tampak wanita paruh baya dalam video berbaju orange berkerudung abu-abu mengaku setiap kali menerima BLT DD dipotong Rp 300 ribu. 

"Berarti setiap kali dapat bantuan dipotong 300 mbak?" tanya pria perwkam video tersebut. 

"Seratus ribu untuk desa, dua ratus untuk RT," ucap salah seorang perangkat Desa dalam video tersebut. 

"Saling berbagi mawon," ucap ibu berkerudung abu-abu tersebut. 

Pria perekam video tersebut berujar sebenarnya uang BLT DD itu tidak pantas untuk dipotong. 

"Kasihan karena untuk wong cilik, tidak pas," ujarnya. 

"Pripun wis aturane ngoten," jawab ibu berkerudung abu-abu tersebut. 

Baca juga: Praktik Jual-beli Daging Anjing Semarang, Ada yang Jual Tapi Tertutup Sembunyi-sembunyi

Pria perekam tersebut pun menanyakan keperuntukan uang tersebut. 

"Teruse dienggo (pembangunan) mushala, katanya begitu," timpalnya. 

Diduga video tersebut terjadi di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Widrati mengatakan, bahwa tindakan tersebut memang salah. 

"Kami sudah mengingatkan kepala desa untuk jangan melakukan hal yang salah dan meminta secara terbuka mengembalikan uang tersebut," ucap Yayuk Widrati. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved