Berita Jateng
Sebuah Makam di Pengkol, Tanon, Sragen Ada di Tanah Milik Pribadi, Warga Sekitar Menolak
Sebuah makam berdiri di atas tanah pribadi di Dukuh Pengkol, RT 09, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN – Sebuah makam berdiri di atas tanah pribadi di Dukuh Pengkol, RT 09, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Jenazah tersebut dimakamkan pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB lalu di tanah milik, Gimin Jarot Rahardjo.
Pemakaman tersebut menimbulkan permasalahan dan penolakan dari masyarakat sekitar.
Ketua RT 09, Karmin saat ditemui di makam tanah pribadi tersebut mengaku terganggu, terlebih warganya yang berada di sekitar makam.
Baca juga: PPATK Sebut Data Transaksi Mencurigakan Rekening Brigadir J Bisa Jadi Bukti Dugaan Tindak Pidana
Baca juga: Harga Beras di Kabupaten Semarang Naik, Produksi Padi Menurun Akibat Terserang Hama
"Tentu terganggu adanya makam ini, karena akan berdampak ke berbagai segi, terutama warga sekitar," kata Karmin, Kamis (15/9/2022).
Karmin mengatakan warga sekitar telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanon atas pemakaman ilegal atau tanpa izin.
Sementara itu, Kepala Desa Pengkol, Haryono mengatakan pemakaman di tanah milik pribadi tersebut terkesan dipaksakan.
Mengingat pihaknya telah menyediakan makam yang bisa digunakan masyarakat.
"Kami sudah mempunyai makam baru yang berisi dua jenazah. Harusnya mereka bisa menggunakan itu, tapi ini malah dipaksakan menggunakan tanah pribadi," katanya.
Haryono melanjutkan pemakaman di tanah milik pribadi ini termasuk pemakaman ilegal. Meskipun di tanah milik pribadi, katanya sebuah makam harus ada izinnya terlebih dahulu, mengingat menyangkut kepentingan umum.
Makam Ditutup
Haryono mengatakan di Dukuh tersebut sebenarnya sudah ada makam.
Makam tersebut berada di tanah milik mantan perangkat Desa Pengkol.
Namun, belum lama ini makam terdahulu tersebut ditutup oleh keluarga pemilik tanah secara sepihak tanpa memberitahu kepada pemerintah desa.
Dia mengatakan makam di tanah pribadi tersebut sebenarnya sudah diwakafkan pada 2016 lalu.