Polisi Tembak Mati Polisi
PPATK Sebut Data Transaksi Mencurigakan Rekening Brigadir J Bisa Jadi Bukti Dugaan Tindak Pidana
PPATK menyatakan data transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J bisa jadi bukti dugaan tidak pidana. Namun, kewenangan itu ada di kepolisian
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Data transaski keuangan yang mencurigakan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bisa menjadi bukti dugaan tindak pidana.
Hal itu disampaikan Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Namun demikian, Natsir mengaskan, kewenangan menggunakan data transaksi mencurigakan rekening bank atas nama Brigadir J, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik kepolisian.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.
"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik."
"Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana.
Namun, kata dia, hal itu tergantung dari keputusan penyidik yang menangani perkara itu.
"Bisa, bisa (jadi bukti). Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," ucap Natsir.
Menurut laporan, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), membuka rekening atas nama 2 ajudan suaminya, yakni Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas, meminta kubu Putri menjelaskan alasannya membuka rekening atas nama orang lain dengan nilai yang cukup besar.
"Sekarang PC harus menjelaskan logika terbalik saya kenapa kok atas nama rekeningnya Yosua yang digunakan."
"Kenapa tidak rekening PC atau FS yang dibuat lalu diserahkan kepada Yosua?" kata Martin.
Informasi tentang penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening Brigadir J pertama kali disampaikan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, rekening atas nama Yosua yang berisi uang sekitar Rp200 juta dikuras setelah peristiwa penembakan.