Berita Jateng

Sebuah Makam di Pengkol, Tanon, Sragen Ada di Tanah Milik Pribadi, Warga Sekitar Menolak

Sebuah makam berdiri di atas tanah pribadi di Dukuh Pengkol, RT 09, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MAHFIRA PUTRI
Makam yang berada di tanah milik pribadi di Dukuh Pengkol, RT 09, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Sragen, Kamis (16/9/2022). 

Tanah tersebut dikuasai dan dikelola Nazhir sesuai dengan fungsi dan kegunaan.

"Dengan ini status tanah tersebut masih dalam pengawasan pemerintah Desa Pengkol. Yang nantinya akan dijadikan tempat fasilitas umum untuk kegiatan sosial," kata Haryono.

Baca juga: Dengar Keluhan Nelayan Kendal Sulit Dapat Solar, Ganjar Kontak Pertamina Minta Alokasi BBM Ditambah

Baca juga: Uri-uri Budaya Jawa, Kelompok Karawitan Bocah Tampilkan Kreasi Lagu dan Tari di Gedung RRI Semarang

Atas kejadian ini, Haryono mengaku akan memanggil beberapa orang yang di pandang turut andil dalam pemakaman ilegal tersebut untuk ditindaklanjuti dan dimintai keterangan.

Terkait jenazah yang sudah ada di tanah milik pribadi tersebut Haryono mengaku belum bisa memastikan akan dipindahkan atau tetap berada di situ.

"Kami harus koordinasi bersama warga yang terdampak atau lingkungan sekitar dan keluarga yang dimakamkan atau pihak yang mendukung tentang pemakaman ini," katanya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved