Berita Jateng

Keluarga TKI Asal Sampang Ditangkap Polisi, Selundupkan 3,5 Kg Sabu dalam Kaligrafi dari Malaysia

Tiga orang keluarga TKI asal Sampang Madura, ditangkap polisi karena menyelundupkan sabu seberat 3,5 kg dari malaysia, yang dibungkus pigura kaligrafi

TribunMuria.com/Rahdya Trijoko Pamungkas
Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian (tengah, kemeja putih), bersama Kepala Beacukai Tanjung Emas Anton Martin dan Pejabat BNNP Jateng tunjukkan hasil pengungkapan narkoba yang diselundupkan TKI asal Sampang, Madura, yang bekerja di Malaysia, sata jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Kamis (15/9/2022). 

Namun dirinya berkilah tidak mengetahui isi paket tersebut.

"Saya tidak tahu apa isinya. Saya cuma disuruh mengambil pigura," tuturnya.

Dia dijanjikan uang Rp50 juta jika berhasil paket berisi pigura tersebut. Uang itu diberikan setelah berhasil mengambil pigura.

"Jadi saya pulang ke Madura pakai uang saya sendiri. Setelah berhasil uang baru dikasih."

"Saya tahunya pigura kalau tahu isinya itu saya mau dikasih apapun tidak mau," tuturnya.

Ia menuturkan berada di Malaysia bekerja sebagai kuli bangunan.

Dirinya telah bolak-balik Indonesia Malaysia selama 30 tahun.

"Sementara M dan A, saya kenal karena sering dimintai tolong belanja saat saya kerja di Malaysia."

"Karena lokasi kerja saya dekat dengan M dan A," ujarnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved