Suharso Monoarfa Dicopot PPP
Respon Pimpinan DPW PPP Jateng, Ihwal Beredarnya Surat Instruksi Amankan Putusan Mukernas Serang
Beredar surat instruksi dari DPW PPP Jateng untuk amankan hasil putusan Mukernas PPP di Serang, yang mencopot Suharso Manoarfa dari jabatan Ketua Umum
Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Pemberhentian Suharso Manoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP diputuskan oleh Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”, di Ballroom Swiss-Belinn, Serang, Banten, Senin (5/9/2022).
Suharso Manoarfa diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP setela pernyataannya soal 'amplop kiai' menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, utamanya kaum santri.
Sebagai nahokada baru partai berlambang Ka'bah itu, Rapat Pengurus Harian DPP PPP, menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.
“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP."
"Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” ujar Muhammad Mardiono, usai Rakernas di Ballroom Swiss-Belinn, Serang, Banten, Senin (5/9/2022).
Aksi di kantor DPW PPP Jateng
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Kyai Jawa Tengah menggelar aksi damai di halaman kantor DPW PPP Jawa Tengah, Jalan Raya Mangkang, Semarang, Jumat (2/9/2022).
Aksi damai tersebut buntut dari ucapan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa terkait dengan "amplop kiai", yang dianggap melecehkan kiai dan pondok pesantren, beberapa waktu lalu.
Meski pihak Suharso Monoarfa sudah meminta maaf secara lisan, persoalan 'amplop kiai' terus menggelinding liar.
Dalam aksi damai itu, para demonstran meminta pengurus DPP PPP juga Dewan Syariah PPP agar memecat Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP.
Selain itu, para demonstran juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (*)