Berita Kudus
Pemkab Kudus Alokasikan Anggaran Rp14,8 Miliar Untuk Bansos Dampak Kenaikan Harga BBM
Pemkab Kudus anggarkan Rp14,8 miliar untuk bansos dampak kenaikan BBM atau BLT BBM, yang dialokasikan dari dua persen Dana Alokasi Umum (DAU)
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran Rp14,8 miliar untuk bantuan sosial terkait dampak kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak.
Anggaran bantuan sosial (bansos) tersebut akan dialokasikan dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan, bakal mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait wacana untuk menyisihkan dua persen dari DAU
"Dua persen dari DAU Kudus bisa untuk bantuan sosial," jelas dia, kepada Tribunjateng.
Saat ini jumlah DAU yang masuk ke Kabupaten Kudus mencapai Rp740 miliar, maka alokasi bantuan sosial yang akan diberikan itu diprediksi sekitar Rp14,8 miliar.
Kendati demikian, pihaknya masih belum mengetahui secara rinci 2 persen itu dari total DAU atau setelah dikurangi dana desa.
"Yang belum tahu itu dua persen dari total DAU atau setelah dikurangi dana desa," ucap dia.
Menurutnya, dampak dari kenaikan BBM membuat masyarakat juga perlu mendapatkan subsidi.
Kendati demikian, perlu diketahui lebih rinci karakter masyarakat yang dinilai layak memperoleh bantuan sosial tersebut.
"Masyarakat perlu disubsidi, tapi masyarakat bagaimana yang perlu disubsidi ini," ujar dia.
127.703 warga Jepara terima BLT BBM
127.703 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) di Kabupaten Jepara akan menerima Bantuan Langsung Tunasi (BLT) senilai Rp500.000.
BLT tersebut merupakan kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan September.
BLT BBM dan BPNT tersebut akan disalurkan dalam dua kuli termin.