Berita Nasional
Muslihat Ponpes Gontor Tutupi Kematian Santri Dianiaya, Bohongi Keluarga Korban Pakai Surat Dokter
Muslihat Ponpes Gontor tutupi kematian santri AM yang tewas karena dianiaya sesama santri: membuat surat keterangan bahwa AM meninggal karena sakit.
Curhatan Soimah ini pun menjadi viral, setelah dia bertemu langsung dengan pengacara kondang Hotman Paris di Palembang, Sumsel, pada Minggu (4/9/2022) kemarin.
Hotman yang mendapatkan laporan itu, bersedia untuk mendampingi Soimah untuk mendapatkan kepastian terkait penyebab meninggalnya AM.
Soimah menjelaskan, kondisi anaknya saat itu dalam keadaan sehat.
Namun, pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB, dia tiba-tiba mendapatkan kabar dari pengasuh Gontor 1 yang menyebutkan bahwa putra sulungnya itu telah meninggal.
Kabar itu membuatnya menjadi syok.
Soimah tak lagi bisa berpikir jernih. Dia hanya mengharapkan jenazah putra kesayangannya tersebut sampai ke kampung halaman di Palembang.
“Akhirnya almarhum tiba di Palembang pada Selasa siang, 23 Agustus 2022, diantar oleh pihak Gontor 1 dipimpin ustad Agus."
"Itu pun saya tidak tahu siapa ustad Agus itu, hanya sebagai perwakilan,” kata Soimah dalam surat terbuka yang dia buat dan telah dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Dalam surat itu, Soimah menulis bahwa ustad Agus, perwakilan dari Gontor 1, mengatakan, korban AM meninggal akibat kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
“Apalagi anak saya dipercaya sebagai Ketua Perkajum. Mungkin alasan itu bisa kami terima bila sesuai dengan kenyataan kondisi mayat anak saya,” ujar Soimah.
Namun, Soimah mendapatkan laporan dari Wali Santri lain yang menyebutkan bahwa korban bukan meninggal karena kelelahan.
Pihak keluarga akhirnya meminta peti jenazah anaknya dibuka. Ketika itu suasana duka kembali pecah.
Keluarga melihat kondisi korban bukanlah meninggal akibat jatuh, namun diduga akibat kekerasan.
“Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga."
"Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima."