Berita Kudus
LPJ KONI Kudus Belum Beres, Hartopo Tidak Bisa Menjanjikan Pendanaan Persiku
Bupati Kudus HM Hartopo menyebut laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus masih belum beres.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo menyebut laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus masih belum beres. Akibatnya, harus ada pengembalian sekitar Rp 130 juta setelah diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Ada temuan (BPK), maka dari itu kemarin ditindaklanjuti Inspektorat sampai saat ini saya belum koordinasi katanya juga belum selesai. Harus ada pengembalian sekitar Rp 130 juta berapa. Ada temuan itu," kata Hartopo seusai peluncuran Persiku Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh, Minggu (4/9/2022).
Berhubung ada yang masih belum beres, kata Hartopo, pihaknya belum bisa menjanjikan perihal pendanaan untuk Persiku Kudus dalam mengarungi Liga 3. Sebab, pendanaan untuk Persiku bergantung pada hibah ke KONI.
Baca juga: Beri Perlindungan Keselamatan, Seluruh Pemain Persiku Kudus Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
"Komitmen anggaran tergantung KONI, KONI sampai sekarang belum setor kami, terkait masalah LPJ. Kalau LPJ ada akan kami kondisikan," katanya.
Untuk itu, kata dia, Hartopo berharap agar manajemen Persiku Kudus selalu koordinasi dengan Askab PSSI. Selain itu juga menjalin kerja sama dan sponsor dengan pihak lain agar tidak bergantung dengan kucuran APBD.
Di sisi lain, Ketua KONI Kudus Imam Triyanto membenarkan adanya temuan BPK atas anggaran yang diterima dari APBD tahun 2021. Temuan itu merekomendasikan agar ada pengembalian senilai Rp 130 juta karena kegiatan di beberapa bidang yang belum lengkap.
"Salah satu di bidang hukum dan organisasi karena belum bisa buat SPJ yang baik dan benar," katanya.
Perihal temuan BPK, kata Imam, pihaknya akan menindaklanjutinya, termasuk pengembalian anggaran akan segera dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/bupati-kudus-hartopo-soal-koni.jpg)