Berita Kudus
BPJS Kesehatan Kudus Permudah Pedagang Dapatkan Akses JKN, Iuran Mulai Rp1.200 Per Hari
BPJS Kesehatan Cabang Kudus permudah pembayaran iuran mandiri JKN bagi kalangan pedagang. Iuran bulanan bisa dicicil mulai Rp1.200 per hari.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
Ardi menyediakan, Mobile Customer Service (MCS) untuk melayani para pedagang yang ingin mencari informasi mengenai layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) atau peserta mandiri.
“Sejak pagi kami membuka stan ada sekitar 30-an peserta yang datang mengunjungi stan dan tertarik menjadi peserta. Sebagian lagi juga sudah menjadi peserta dan mencari informasi,” ujar dia.
Dia berharap, kegiatan ini tidak akan berhenti di Kabupaten Kudus saja tetapi juga menyasar ke pedagang pasar tradisional yang ada di wilayahnya yakni Kabupaten Grobogan dan Jepara.
“Pedagang ini potensial yang besar menjadi peserta BPJS Kesehatan, terlebih hampir setiap kecamatan juga memiliki satu pasar,” ucapnya.
Satu di antara pedagang Sri Haryati (36), warga Loram Wetan yang mendaftarkan anaknya Ayu Puji Lestari (22) menginginkan agar bisa mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. (*)
Dia mendaftarkan anaknya menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas I yang membayar iuran sebesar Rp 150 ribu per bulannya.
“Daripada harus datang ke kantor, lebih baik daftar ke stan di pasar tadi. Saya minta anak untuk datang bawa persyaratan KTP dan KK, biar anak ini bisa mendapat layanan kesehatan maksimal makanya saya daftar kelas I,” kata dia.
Menurutnya, nominal iuran sebesar Rp 150 ribu per bulan juga dinilai tidak terlalu memberatkan karena dapat disisihkan dari hasil penjualannya.
“Biasa nanti dicelengi setiap hari, nanti kalau sudah terkumpul uangnya baru dibayarkan,” katanya.
Sri berharap, agar anaknya bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik di kelas I.
“Mudah-mudahan anak saya bisa memperoleh layanan kesehatan yang terbaik saat sedang berobat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Kudus, Mufti Ali menyambut baik kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus untuk memberikan jaminan kesehatan bagi pedagang di sana.
Sedikitnya terdata sebanyak 1.000 pedagang di pasar tersebut, namun jumlah yang aktif hanya sekitar 800 pedagang.
Kehadiran BPJS Kesehatan itu sangat bermanfaat agar pedagang memperoleh jaminan kesehatan sehingga memastikan mereka dapat berjualan secara rutin.
“BPJS Kesehatan ini merupakan kebutuhan bersama, jadi kami juga menyambut baik kerjasama ini akan memudahkan pedagang melakukan pembayaran yang rencananya akan dilakukan secara kolektif,” ujarnya.