Berita Pati
Pencuri Dokumen di DPRD dan OPD Pati Ditangkap, Ngaku Kertas Dijual Kiloan Rp10 Juta, Benarkah?
Polres Pati menangkap komplotan pencuri yang menyasar dokumen-dokumen penting di kantor DPRD Pati dan OPD Pati. Dokumen itu dijual seharga Rp10 juta
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
"Hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Christian.
Menurut dia, JHK melancarkan aksinya secara bertahap sebanyak lima kali.
Dalam kurun waktu 5 hingga 24 Agustus 2022.
Ketika ditanya apakah ada aktor intelektual yang menyuruh JHK mencuri dokumen penting, Christian mengatakan tidak ada.
“Setelah diperiksa, tersangka mengakui ini inisiatifnya sendiri. Tidak ada yang menyuruh."
"Motifnya, sementara ini berdasarkan hasil pemeriksaan kami, untuk dijual."
"Tapi kami tidak menutup kemungkinan, pengembangan ke depan, mungkin ada temuan keterangan baru, kami kembangkan ke arah motif lain,” jelas dia.
Ketika ditanya adakah unsur politis dalam peristiwa ini, Christian mengaku belum mendapatkan temuan ke arah sana.
“Tapi kami tetap melakukan pemeriksaan dan mencari tambahan keterangan,” ujar dia.
Menurut Christian, JHK sempat kabur ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Pati.
“Kami sita barang bukti uang tunai Rp1,7 juta dan kertas dokumen penting dari instansi-instansi seberat 710 kilogram."
"Selain itu kami amankan juga satu mobil pikap,” jelas dia.
Christian menuturkan, tersangka dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
LBH Ansor duga ada motif pengalihan isu
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pati, menyoroti maraknya kasus pencurian dokumen penting di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Pati.