Polisi Tembak Mati Polisi

Keterangan Putri Chandrawati Berubah-ubah atas Perintah Sambo, Komnas HAM: Tak Bisa Dibuktikan

Keterangan Putri Chandrawati berubah-ubah soal tindak asusila, karena dapat perintah Ferdy Sambo. Komnas HAM sebut tak bisa dibuktikan lebih lanjut

Tribunmanado.co.id
Mantan Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama istri, Putri Candrawati (kanan) dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (tengah, belakang) - Putri Chandrawati memberikan keterangan berubah-ubah soal peristiwa asusila yang ditudingkan dilakukan oleh Brigadir J, karena perintah Ferdy Sambo. Komnas HAM sebut keterangan Putri Chandrawati tak bisa dibuktikan lebih lanjut. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, menyebut keterangan Putri Chandrawati, tak bisa dibuktikan lebih lanjut.

Sebab, kata Ahmad Taufan Damanik, keterangan istri Ferdy Sambo kepada Komnas HAM berubah-ubah.

Berubah-ubahnya keterangan Putri Chandrawati itu diduga atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM menilai, tugas penyidik untuk membuktikan apakah keterangan Putri Chandrawati atau PC tersebut berdasarkan fakta atau keterangan palsu.

Hal ini berkait dengan lokasi dugaan terjadinya tindak asusila terhadap Putri Chandrawati, yang disebut dilakukan oleh Brigadi J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, PC bersikukuh mengaku sebagai korban asusila meski laporan pelcehan seksual yang dilayangkannya telah dihentikan polisi.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.

Menurut Taufan, berdasarkan keterangan PC, pelecehan sebetulnya terjadi di Magelang, tapi Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Meski demikian Taufan menilai jika keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena keterangannya yang selalu berubah-ubah.

Sehingga menurut Taufan ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.

"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuh dia.

Sementara itu, sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM bahwa yang melatarbelakanginya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J adalah adanya tidakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.

Ferdy Sambo juga mengaku geram atas tindakan Brigadir J tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan.

"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved