Polisi Tembak Mati Polisi
Putri Chandrawati Tak Ditahan, tapi Dilarang Penyidik Kontak dengan Pihak Luar, Bagaimana Bisa?
Istri Sambo, Putri Chandrawati, tak ditahan setelah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. tapi Putri dilarang jalin kontak dengan pihak luar
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.
Sementara empat orang lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Putri dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati.
Bersikukuh mengaku korban asusila
Dalam pemeriksaannya, kepada penyidik tim khusus (Timsus) Polri, Putri Chandrawati tetap bersikukuh bahwa ia adalah korban asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, yang notabene adalah ajudan Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan Putri Chandrawati atau PC saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Selanjutnya, pengakuan Putri Chandrawati itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya diperiksa penyidik Timsus Polri.
Putri Chandrawati adalah satu di antara lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Keempat tersangka lainnya: Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bhara E dan Ricky Rizal (Bripka RR).
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.
Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi itu berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.
Dalam pemeriksaan itu Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman.
Arman menuturkan saat ditanyai penyidik Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.