Polisi Tembak Mati Polisi
Putri Chandrawati Tak Ditahan, tapi Dilarang Penyidik Kontak dengan Pihak Luar, Bagaimana Bisa?
Istri Sambo, Putri Chandrawati, tak ditahan setelah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. tapi Putri dilarang jalin kontak dengan pihak luar
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawti, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tak ditahan setelah diperiksa penyidik Timsus Polri di Gedung Bareskrim, Jumat (26/8/2022).
Putri Chandrawati tak ditahan dan diperbolehkan kembali pulang setelah diperiksa secara maraton penyidik Timsu Polri selama sekitar 12 jam.
Namun, meski tah ditahan Putri Chandrawati atau PC dilarang penyidik untuk jalin kontak dengan pihak luar. Bagaimana bisa?
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, tak merinci alasan mengapa Putri Chandrawati tak ditahan dan justru diperbolehkan pulang.
Dedi juga tak menjelaskan bagaimana penyidik mengantisipasi agar Putri Chandrawati tak jalin kotan dengan pihak luar.
"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Dedi, tidak merincikan alasan mengapa penyidik Timsus tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
Dedi hanya menjelaskan kondisi Putri Chandrawati saat ini dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat hendak diperiksa.
"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan, seseorang harus diperiksa kesehatan."
"Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," imbuh dia.
Di bawah pengawasan penyidik
Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik.
Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.
"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.
Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri.
Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.