Berita Kudus

Didesak Mundur Demonstran dari Jabatan Sekda Kudus, Sam'ani Temui dan Salami Peserta Aksi

Sekda Kudus Samani Intakoris didesak mundur dari jabatannya oleh demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (26/8/2022). Massa menuntut Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris, mundur dari jabatannya. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat 26 Agustus 2022.

Dalam aksi tersebut mereka melontarkan bermacam tuntutan, di antaranya menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam'ani Intakoris dicopot.

Koordinator lapangan aksi tersebut, Achmad Fikri, mengatakan saat ini terjadi kegaduhan di tingkat elite Kabupaten Kudus.

Hanya saja, kegaduhan tersebut terjadi atas dasar apa, dan siapa saja yang terlibat Fikri enggan berkomentar.

Di balik kegaduhan tersebut ada dugaan Sekda Kudus ingin maju mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Fikri menengarai Sam'ani saat ini sudah aktif menjaring massa di akar rumput untuk kepentingan Pilkada 2024. 

"Indikasi banyak, dari kaus label SAI kemudian ada beberapa barang (dibagikan) sebagai cinderamata," kata Fikri.

Bagi Fikri, Sam'ani harusnya fokus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Posisinya sebagai Sekda harus dilaksanakan dengan maksimal.

Di sisi lain, katanya, Sam'ani juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu Sekda juga terlibat dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Jangan kemudian aktivitas (Sekda) banyak dilakukan sosialisasi, mobilisasi massa (untuk) kepentingan 2024," kata Fikri.

Kemudian, lanjut Fikri, Sam'ani saat menjadi Kepala Dinas PUPR setor fee proyek 5 persen kepada bupati.

Keterangan itu didapat saat Sam'ani menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Kudus waktu itu, Tamzil.

Mengenai hal tersebut, Fikri berencana mengadukan Sam'ani ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved