Suharso Monoarfa Dicopot PPP

Perkara Amplop Kiai Sampai Tangan Polisi, Santri Nusantra Laporkan Ketum PPP ke Polda Jateng

Ketum PPP Suharso Manoarfa dilaporkan polisi perkara pidato amplop kiai yang diduga mengandung ujaran kebencian. Laporan dilayangkan Santri Nusantara

TribunMuria.com/Rahdya Trijoko Pamungkas
Santri Nusantara laporkan Ketum PPP Suharso Monoarfa terkait pernyatannya soal amplop kiai dinilai mengandung ujaran kebencian. 

Suharso menuturkan, pernyataannya yang beredar mengenai "amplop" kiai itu merupakan respons terhadap sambutan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Saat itu, ia memanggil Ghufron dengan sebutan kiai.

“Anggap saja saya yang awam ini salah mengambil contoh untuk diilustrasikan, karena itu lebih mudah daripada menyimpulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan,” tuturnya.

Adapun dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022), Suharso menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren tertentu.

Kala itu, ia mengaku masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Seusai melakukan kunjungan dan bertemu kiai pesantren, ia mengaku ditanya apakah meninggalkan sesuatu.

Ia kemudian mendapat penjelasan bahwa jika melakukan kunjungan, maka mesti membawa tanda mata.

“Bahkan sampai hari ini, kalau kami ketemu di sana itu salamannya itu enggak ada amplopnya, itu pulangnya ada sesuatu yang hambar. This is the real problem that we are facing today,” ujar Suharso. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved