Berita Jateng

Kapolda Jateng Sebut Penjudi di Semarang Sudah Sadar: Mereka Sudah Ubah Kelakuannya, Tak Judi Lagi

Kukutnya lapak judi togel di Semarang, kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bukan karena takut, tapi penjudi Semarang sudah sadar dan ubah kelakuan

TribunMuria.com/Rahdya Trijoko Pamungkas
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengintrogasi seorang 'bandar judi' online saat konferensi pers pemberantasan judi di Mapodla Jateng, Senin (22/8/2022). 

Sebab, Kapolda mengatakan pihaknya mengaku tidak bangga menghukum masyarakat.

"Tetapi kalau masyarakat telah sadar bahwa itu merupakan suatu tindak pidana, melanggar hukum, dan melanggar agama, itu sudah bagus sekali," tuturnya.

Irjen Luthfi mengatakan upaya pencegahan lebih baik ketimbang menghukum masyarakat.

Hal tersebut menjadi peringatan bagi seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng.

 "Termasuk juga para Kapolres yang lain," tutur dia.

Polres Pati terbanyak tangkap penjudi

Terkait jumlah terbanyak, kata Kapolda, terbanyak tangkapan berada di Pati.

Namun demikian Kapolda secara tegas menyampaikan bahwa ekspos yang saat ini dilakukan bukan bersaing banyak-banyakan tangkapan.

"Ekspos hari ini bukan banyak-banyakan. Tetapi memberikan efek detterent atau pencegahan dan pembelajaran bahwa judi itu dilarang," tegasnya.

Kapolri pinta berantas judi sampai bekingnya

Dilansir tribunnews.com, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda jajaran untuk memberantas aktivitas judi online maupun konvensional di Indonesia.

Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar seluruh jajarannya juga tak hanya menindak pemain judi saja.

Namun, bandar maupun pihak yang turut melindungi aktivitas itu juga harus diberantas.

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun Instagram @divisihumaspolri seperti dilihat Tribunnews pada Kamis (18/8/2022).

Sigit juga meminta agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menindaklanjuti perintah itu dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda jajaran.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved