Polisi Tembak Mati Polisi

Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan terkait Penanganan Perkara Sambo, Usul Anggota Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dalam penanganan perkara Ferdy Sambo, karena tak cukup kuat

Tribunnews.com/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seusai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021) - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dinonaktifkan dari jabatannya dalam perkara penanganan Ferdy Sambo, bila tak cukup kuat menghadapi rintangan. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, baiknya dinonaktifkan terlebih dahulu, bila tidak cukup kuat menghadapi rintangan dari jenderal-jenderal polisi kubu Fery Sambo, dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Usulan Kapolri dinonaktifkan ini muncul dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

Hal ini disampaikan Benny K Harman saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, membahas penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J, yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022).

Selanjutnya, kata Benny, penanganan kasus Brigadir J ini bisa diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara (dinonaktifkan, red) diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang ditayangkan TV Parlemen, Senin (22/8/2022).

Polisi telah bohongi masyarakat

Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirinya mencontohkan dengan keterangan pers yang diungkapkan saat pertama kali, adalah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hanya saja setelah publik menyoroti lebih jauh dan keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan, Polri membentuk Tim Khusus dan menemukan perbedaan di mana yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

Baca juga: Sambo Diduga Jadi Bandar Judi dan Sabu, Harta Kekayaannya Tak Terlacak di LHKPN KPK

Baca juga: Istri Sambo Putri Chandrawati Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ikut Rencanakan Pembunuhan Ajudan

Baca juga: Gerbong Sambo, 63 Polisi Terseret Pembunuhan Brigadir J, PA Kapolri: FS Tidak Jantan

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," jelas Benny.

Tak setuju Kapolri dinonaktifkan

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Trimedya Panjaitan, menyatakan tak setuju opsi penonaktifan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menuru politisi PDIP tersebut, Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, sudah on the track.

"Kapolri sudah on the track," ucapnya.

Diakui, bahwa memang ada kesan Kapolri sedikit lambat dalam menangani perkara Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved