Polisi Tembak Mati Polisi

Gerbong Sambo, 63 Polisi Terseret Pembunuhan Brigadir J, PA Kapolri: FS Tidak Jantan

Sambo tidak jantan. 63 polisi gerbong Sambo terseret kasus pembunuhan Brigadir J. PA Kapolri menilai Sambo alias FS tidak jantan, seret banyak orang

TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Terbaru, PA Kapolri, Irjen Pol (Punr) Aryanto Sutadi, menyebut Sambo tidak jantan, karena tidak mengakui perbutannya sejak awal. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau PA Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menyebut Ferdy Sambo tidak jantan, karena sejak awal tidak berani mengakui perbuatannya, membunuh Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

PA Kapolri Aryanto Sutadi mengatakan, jika dari awal FS alias Sambo jantan dalam bersikap, tidak perlu sampai 63 orang personel polisi terseret dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Jika memang pembunuhan terhadap Brigadir J, karena persoalan harga diri, maka kata Aryanto, sejak awal FS alias Sambo mengakui dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui, jumlah personel Polri yang terlibat rekaya certai 'tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri' dari hari ke hari terus bertambah.

Rekayasa cerita 'tembak menembak' itu digunakan untuk menutupi pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi, Jongkok Minta Ampun, Rambut Dijambak Sambo

Baca juga: Kepala Puslabfor Polri Brigjen Agus Budiharta Ditahan di Tempat Khusus, Terlibat Rekayasa Sambo

Baca juga: Sambo Diduga Jadi Bandar Judi dan Sabu, Harta Kekayaannya Tak Terlacak di LHKPN KPK

Hingga kini, total terdapat 63 personel Polri 'gerbong Sambo', dari berbagai pangkat dan lintas satuan, yang terseret dalam pembunuhan Brigadir J.

Mulai dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi. Serta, dari lintas satuan, mulai dari Polresta Metro Jakarta Selatan hingga personel Bareskrim Polri.

Bisa ditangani secara cepat

PA Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan kasus ini sebenarnya simpel dan dapat ditangani secara cepat dan tidak berlarut.

Hanya saja, kasus yang katanya tembak-menembak seperti yang disampaikan Ferdy Sambo di awal itu, baru terungkap setelah Ferdy Sambo mengakui skenarionya.

"Sebetulnya kan kasusnya simpel, seandainya dari pertama kali dulu sudah tahu ini rekayasa, langsung diambil itu yang kira-kira rekayasa."

"(Bila begitu), saya kira tidak sampai terjadi viral seperti ini, tidak usah nunggu Bharada E sampai hampir satu bulan baru ditangkap," kata Aryanto dikutip dari tayngan Kompas Tv, Senin (16/8/2022).

Sebagai seorang perwira tinggi bintang dua, kata Aryanto, Ferdy Sambo seharusnya dari awal mengakui perbuatannya membunuh sang ajuda Brigadir J.

Bukan malah membuat skenario yang berisi kebohongan, sehingga menyeret 'satu gerbong' polisi lainnya.

"Saya melihat kasusnya itu kan dia (Ferdy Sambo) emosi, (karena) harga dirinya terinjak-injak."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved