Polisi Tembak Mati Polisi

Gerbong Sambo, 63 Polisi Terseret Pembunuhan Brigadir J, PA Kapolri: FS Tidak Jantan

Sambo tidak jantan. 63 polisi gerbong Sambo terseret kasus pembunuhan Brigadir J. PA Kapolri menilai Sambo alias FS tidak jantan, seret banyak orang

TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Terbaru, PA Kapolri, Irjen Pol (Punr) Aryanto Sutadi, menyebut Sambo tidak jantan, karena tidak mengakui perbutannya sejak awal. 

"Evaluasi tentang pembinaan SDM (diperlukan), jangan sampai terulang seperti ini."

"Yang kedua evaluasi bagaimana humas ini mengelola lapangan, karena ini sebenarnya kasus ini jadi viral karena humas itu tidak cepat-cepat memberikan informasi ke masyaerakat," jelas Aryanto.

'Korban' rekayasa Sambo bertambah

Polisi yang diduga melanggar kode etik dan terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J, kini bertambah jadi 36 orang.

Sebelumnya, 31 orang polisi telah diperiksa tim dari Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

Mereka berasal dari berbagai level pangkat dan jabatan, serta lintas kesatuan.

Mulai tamtama hingga perwira tinggi. Serta, mulai dari personel Polresta Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, bahkan hingga Bareskrim Polri.

Sejumlah personel itu, diduga diduga tidak professional hingga hilangkan barang bukti kasus Brigadir J.

"Kemarin ada 31 anggota, tambah 1 orang dan semalam tambah lagi 4 orang anggota," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).

Kiwari, hingga Selasa (16/8/2022), gerbong Sambo yang terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J bertambah hingga menjadi 63 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 63 Personel Polri Terseret Kasus Ferdy Sambo, Penasehat Ahli Kapolri Buka Suara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved