Polisi Tembak Mati Polisi
Gerbong Sambo, 63 Polisi Terseret Pembunuhan Brigadir J, PA Kapolri: FS Tidak Jantan
Sambo tidak jantan. 63 polisi gerbong Sambo terseret kasus pembunuhan Brigadir J. PA Kapolri menilai Sambo alias FS tidak jantan, seret banyak orang
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau PA Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menyebut Ferdy Sambo tidak jantan, karena sejak awal tidak berani mengakui perbuatannya, membunuh Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
PA Kapolri Aryanto Sutadi mengatakan, jika dari awal FS alias Sambo jantan dalam bersikap, tidak perlu sampai 63 orang personel polisi terseret dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Jika memang pembunuhan terhadap Brigadir J, karena persoalan harga diri, maka kata Aryanto, sejak awal FS alias Sambo mengakui dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, jumlah personel Polri yang terlibat rekaya certai 'tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri' dari hari ke hari terus bertambah.
Rekayasa cerita 'tembak menembak' itu digunakan untuk menutupi pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi, Jongkok Minta Ampun, Rambut Dijambak Sambo
Baca juga: Kepala Puslabfor Polri Brigjen Agus Budiharta Ditahan di Tempat Khusus, Terlibat Rekayasa Sambo
Baca juga: Sambo Diduga Jadi Bandar Judi dan Sabu, Harta Kekayaannya Tak Terlacak di LHKPN KPK
Hingga kini, total terdapat 63 personel Polri 'gerbong Sambo', dari berbagai pangkat dan lintas satuan, yang terseret dalam pembunuhan Brigadir J.
Mulai dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi. Serta, dari lintas satuan, mulai dari Polresta Metro Jakarta Selatan hingga personel Bareskrim Polri.
Bisa ditangani secara cepat
PA Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan kasus ini sebenarnya simpel dan dapat ditangani secara cepat dan tidak berlarut.
Hanya saja, kasus yang katanya tembak-menembak seperti yang disampaikan Ferdy Sambo di awal itu, baru terungkap setelah Ferdy Sambo mengakui skenarionya.
"Sebetulnya kan kasusnya simpel, seandainya dari pertama kali dulu sudah tahu ini rekayasa, langsung diambil itu yang kira-kira rekayasa."
"(Bila begitu), saya kira tidak sampai terjadi viral seperti ini, tidak usah nunggu Bharada E sampai hampir satu bulan baru ditangkap," kata Aryanto dikutip dari tayngan Kompas Tv, Senin (16/8/2022).
Sebagai seorang perwira tinggi bintang dua, kata Aryanto, Ferdy Sambo seharusnya dari awal mengakui perbuatannya membunuh sang ajuda Brigadir J.
Bukan malah membuat skenario yang berisi kebohongan, sehingga menyeret 'satu gerbong' polisi lainnya.
"Saya melihat kasusnya itu kan dia (Ferdy Sambo) emosi, (karena) harga dirinya terinjak-injak."
"Sehingga dia diluar kendali berbuat itu (pembunuhan kepada Brigadir J), setelah itu dia baru menyesal, dan menutupi (kasus itu dengan kebohongan), jadi ini kok dalam tanda kutip FS 'tidak jantan'," jelas Aryanto.
Hingga pada akhirnya Kapolri bentuk Satgasus yang bertugas untuk melakukan pengecekkan apakah yang tiga hari dilakukan dalam pengolahan TKP itu benar-benar profesional atau tidak.
Dan ternyata ditemukan ada sebanyak 63 polisi yang terlibat dalam kasus ini.
"(Sebagian dari mereka) yang 30 orang lebih itu kan kemarin itu dimasukkan di dalam tempat khusus, itu karena diduga (merekayasa TKP)."
"Mereka melakukan tindakan setelah dipanggil oleh Bapak Sambo begitu kejadian (terjadi), dia (Ferdy Sambo) memanggil anggota-anggotanya itu untuk merekayasa TKP itu bukan mengolah TKP."
"Sebagian juga ada yang dari Polres yang memang datang sebagai penyidik tapi penyidikannya dikendalikan oleh Bapak Ferdy," kata Aryanto.
Mereka, lanjut Aryanto, lantas ditindak dalam pelanggaran kode etik terlebih dahulu, baru kemudian akan dipidanakan bila memang apa yang mereka lakukan mengandung unsur pidana.
"Yang mengolah TKP (pertama) kelihatannya tidak profesional karena masih dibawah pengaruh Pak Ferdy."
"Kita harus mendapatkan saksi-saksi dulu melalui (menindakan kode) etik itu karena dipikirnya pertama kali dengan asumsi bahwa yang menindak (merekayasa TKP) itu adalah tim."
"Baru kita pilah-pilah, ini yang masuk pidana, yang ini tidak," jelas Aryanto.
Jadi mereka diamankan terlebih dahulu di tempat khusus, baru mereka dapat diperiksa dengan baik.
"30 orang itu kan yang merusak TKP, jadi kalau tidak diamankan dulu ya tidak bisa tanya kamu berbuat apa, kalau mereka masih ke sana ke mari kan susah mendapatkan informasinya (yang betul-betul valid)," terang Aryanto.
Evaluasi di tubuh Polri
Selanjutnya, agar kejadian tidak berulang, perlunya evaluasi di dalam tubuh dan SDM Polri.
"Jadi ini salah satu contoh ya bahwa itulah memang kadang-kadang di dalam kita menyeleksi atau membina itu, kadang-kadang terlolos juga apa yang tidak baik tapi terpilih."
"Evaluasi tentang pembinaan SDM (diperlukan), jangan sampai terulang seperti ini."
"Yang kedua evaluasi bagaimana humas ini mengelola lapangan, karena ini sebenarnya kasus ini jadi viral karena humas itu tidak cepat-cepat memberikan informasi ke masyaerakat," jelas Aryanto.
'Korban' rekayasa Sambo bertambah
Polisi yang diduga melanggar kode etik dan terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J, kini bertambah jadi 36 orang.
Sebelumnya, 31 orang polisi telah diperiksa tim dari Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
Mereka berasal dari berbagai level pangkat dan jabatan, serta lintas kesatuan.
Mulai tamtama hingga perwira tinggi. Serta, mulai dari personel Polresta Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, bahkan hingga Bareskrim Polri.
Sejumlah personel itu, diduga diduga tidak professional hingga hilangkan barang bukti kasus Brigadir J.
"Kemarin ada 31 anggota, tambah 1 orang dan semalam tambah lagi 4 orang anggota," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).
Kiwari, hingga Selasa (16/8/2022), gerbong Sambo yang terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J bertambah hingga menjadi 63 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 63 Personel Polri Terseret Kasus Ferdy Sambo, Penasehat Ahli Kapolri Buka Suara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/rijen-ferdy-sambo-diperiksa-bareskrim.jpg)