Polisi Tembak Mati Polisi

Istri Sambo Putri Chandrawati Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ikut Rencanakan Pembunuhan Ajudan

Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, jadi tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J. PC ada di TKP, ikut rencanakan pembunuhan sang ajudan

Tribunmanado.co.id
Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama istri, Putri Candrawati (kanan), mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (tengah, belakang). Putri Chandrawati bersekongkol dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, rencanakan pembunuhan terhadap Brigadi J, sang ajudan. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Putri Chandrawati ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi merupakan istri sah Irjen Ferdy Sambo, yang turut berada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan, Putri Chandrawati juga ikut rencanakan pembunuhan terhadap sang ajudan, yang selama ini dikabarkan punya hubungan baik dengannya.

Dari hasil gelar perkara, ditemukan bukti bila Putri Chandrawati atau PC berada di lokasi saat Brigadir J tewas ditembak oleh Sambo dan Bharada E rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Resesre Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri), Brigjen Pol Andi Rian, menyebut penetapan tersangka Putri dilakukan dengan berdasar dua alat bukti yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas)," kata Andi kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: [[CEK FAKTA]] Luhut Minta Kabareskrim Cabut Beking Sambo sampai Akarnya, Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Detik-detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi, Jongkok Minta Ampun, Rambut Dijambak Sambo

Baca juga: Gerbong Sambo, 63 Polisi Terseret Pembunuhan Brigadir J, PA Kapolri: FS Tidak Jantan

Baca juga: Sambo Diduga Jadi Bandar Judi dan Sabu, Harta Kekayaannya Tak Terlacak di LHKPN KPK

Andi tidak merinci secara pasti keterlibatan Putri sehingga berujung ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia hanya menegaskan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya.

Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka" kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," ucapnya.

Sudah 3 kali diperiksa penyidik 

Dengan demikian, kini total telah ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polri ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved