Berita Jateng

Resto Digusur, Bangunan Baru Tak Kunjung Jadi, Investor Lokal Merasa Disia-siakan di KIT Batang

Manajemen KIT Batang atau KITB dinilai tidak profesional karena menyia-nyiakan investor lokal. Hal ini dialami oleh Juhara Suleman

Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Juhara Suleman
Bangunan resto milik Juhara Suleman yang berada di KIT Batang sudah jadi 99 persen, sebelum akhirnya dirobohkan pengelola KITB. Hingga sekarang, janji manajemen KIT Batang untuk mendirikan bangunan baru belum juga dipenuhi. Juhara Sulemen merasa investor lokal disia-siakan oleh manajemen KIT Batang. 

TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Investor lokal di Kawasan Industri Terpadu Batang  (KITB) mempertanyakan profesionalitas dan keseriusan manajemen dan pengelola kawasan industri tersebut.

Adalah Juhara Sulaeman yang merasa nasibnya diombang-ambingkan oleh pengelola KIT Batang.

Bangunan restonya yang hampir rampung dirobohkan, dengan alasan tempat beridirinya bangunan itu bukan kawasan komersial.

Saat bangunan itu dirobohkan, pihak KIT Batang berjanji akan menjalin komunikasi dengan Juhara Suleman, terkait bangunan pengganti dan perihal lainnya.

Namun, kata Juhara Suleman, hingga kini pihak KITB sama sekali tak menghubunginya.

Padahal, modal investasi yang ia tanamkan untuk membangun resto yang berada di sebelah Marketing Galeri KITB itu sudah jadi 99 persen dengan jumlah pengeluaran mencapai miliaran rupiah.

"Saya menyimak dari beberapa pemberitaan di sejumlah media, pihak manajemen KITB berjanji mau berkomunikasi dengan kami secepatnya."

"Kenyataannya hingga saat ini, belum ada komunikasi sama sekali, padahal mereka punya kontak saya," tuturnya kepada TribunMuria.com, Jumat (19/8/2022).

Dia menekankan investasi yang dilakukannya di KITB resmi dan ada perjanjian kerjasama dengan pihak manajemen KITB, yang ditandangani direktur utama KITB dan pemilik resto

Investasi itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan resto dan kafe PT Kawadan Industri Terpadu Batang dengan koperasi Bhakti Makmur Jaya.

Perjanjian itu bernomor 04/Perj/KITB/Dir/2021 dan 033/PKS/BMJ/VI/2021.  

Perihal kompensasi

Juhara Suleman mengatakan, pada mulanya pPihak manajemen PT KIT Batang mengatakan akan merelokasi resto miliknya dengan alasan di lokasi sekarang bukan untuk lahan komersial.

Serta menjanjikan bangunan baru selesai pembangunannya pada Mei 2022, serta pihak KIT Batang memberikan dana penalti yang disepakati selama tiga bulan. 

Namun sampai sekarang pembangunan yang dijanjikan itu belum juga rampung, malah terkesan terhenti.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved