Berita Jateng
Perkelahian Antara Dua Gangster di Kaliwungu, 1 Korban Tewas, Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka
Dua gangster di Kendal merencanakan aksi tawuran, dalam perkelahian antargangster tersebut, 1 orang tewas dibacok. polisi tangkap 2 tersankga
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polres Kendal
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, mengontrogasi dua tersangka penganiayan hingga sebabkan korban tewas, dalam tawuran antargeng yang terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan, Desa Plataran, Kaliwungu Selatan pada 13 Agustus 2022 kemarin. Dua tersangka tersebut dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus, yang digelar di Mapolres Kendal, Selasa 16 Agustus 2022.
Kapolres mengatakan barang bukti yang disita antara lain senjata tajam jenis celurit, dan ikat pinggang yang telah diikat dengan gear sepeda motor.
Kedua tersangka Sunarto dan Agus Fadlan, ucap Kapolres, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman maksimal 12 tahun.
"Untuk pengembangan kasus, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kedua geng ini," tandasnya.
Sementara itu tersangka Sunarto mengaku tidak mengetahui jika akan diajak tawuran.
Dia baru pertama melakukan hal tersebut.
"Saya tidak tahu jika akan berantem. Saya cuma diajak," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2