Bupati Pemalang Ditangkap KPK
Kepala BKD Pemalang Acungkan Dua Jempol setelah Kantornya Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Kepala BKD Pemalang, Mochamad Agung Puntodewo, angkat bicara setelah kantornya digeledah petugas KPK. Sejumlah dokumen dari ruang kerjanya yang disita
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PEMALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan kantor-kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin (15/8/2022).
Ada tiga tempat yang sudah digeledah, yaitu Kantor Bupati Pemalang, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala BKD Pemalang, Mochamad Agung Puntodewo, mengacungkan jempolnya saat memberikan tanggapan seusai gedung organisasi perangkat daerah ()PD) yang dipimpinnya digeledah oleh KPK.
Ia mengatakan, ada dua ruangan yang digeledah yaitu ruang kerjanya dan ruang rapat.
Ia sendiri tidak tahu menahu gedung apa saja yang digeledah selain gedung BKD Pemalang.
"Ya ruangan kepala, dan ruang rapat juga," katanya.
Puntodewo mengaku, beberapa dokumen di ruang kerjanya memang dibawa oleh KPK.
Tetapi ia tidak tahu menahu apa saja dokumen yang dibawa.
Ia mengatakan, KPK juga memeriksa dan menggeledah mobil dinasnya yang berplat nomor G 44 D.
"Ya diperiksa, ditiliki (red, mobil dinas). Isine Alquran," ungkapnya.
Saat ditanya total petugas KPK yang datang, ia menjawab tidak begitu memperhatikan.
Sebagai informasi, Kantor BKD Pemalang digeledah oleh KPK sekira satu jam setengah atau 90 menit.
Hingga berita ini dipublikasikan, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pemalang.
Kantor Sekda Pemalang digeledah 10 menit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Pemalang dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin (15/8/2022).
Petugas KPK dikabarkan tiba di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, sekitar pukul 09.30 WIB.
Belum diketahui berapa target kantor OPD yang digeledah.
Namun, sudah ada tiga tempat yang digeledah petugas KPK.
Yakni, kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kantor Bupati Pemalang, dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda).
Belasan petugas KPK menggeledah ketiga tempat tersebut tidak secara bersamaan atau dalam waktu yang berbeda.
Pun demikian durasi waktu penggeledahan ketiga kantor tersebut.
Kantor BKD Pemalang digeledah sekira satu jam setengah atau 90 menit.
Lalu Kantor Bupati Pemalang digeledah sekira satu jam atau 60 menit.
Ketiga Kantor Sekda Pemalang didatangi cukup singkat, hanya sekira 10 menit.
Setelah dari Kantor Sekda, petugas KPK RI kembali lagi ke kantor Bupati Pemalang.
Sementara Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang yang sebelumnya santer diberitakan disegel, belum digeledah.
Segel di Kantor Kepala Diskominfo dan ruang lelang masih rapat belum rusak.
Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Selain MAW, ada lima tersangka lainnya.
Mereka adalah Komisaris PD Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Pj Sekda Slamet, Masduki (SW); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kepala Diskominfo, Yanuarius Nitbani (YN); Kepala DPUPR Pemalang, Mohammad Saleh (MS).
Mereka tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, pada Kamis 11 Agustus 2022, sore.
Lalu penetapan tersangka dirilis, pada Jumat 12 Agustus 2022, malam.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pemalang.
(fba)