Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Daftar 23 Orang Ditangkap dalam OTT KPK Bupati Pemalang, dari Kepala Dinas hingga Tukang Sapu

Berikut daftar 23 orang ditangkap dalam OTT KPK terhadap Bupati Pemalang, mulai dari kepala dinas, sopir, ajudan, hingga tukang sapu

DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Kolase Foto Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan pintu Kantor Bupati Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8/2022). Segel tertempel di depan pintu tertulis Kamis 11-08-2022. 

Hingga saat ini, TribunMuria.com belum ada keterangan resmi dari Pemkab Pemalang mengenai penyegelan beberapa ruangan tersebut.

Bupati Pemalang terjaring OTT KPK di Jakarta

Informasi yang beredar, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo atau MAW terjaring OTT KPK di Jakarta.

Disebutkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap dalam OTT KPK di sekitar gedung DPR RI.

Sementara, terdapat pihak lain yang juga terjaring OTT KPK di daerah lain.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal OTT terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

TribunMuria.com berupaya menghubungi pihak terkait, dalam hal ini KPK dan pihak Pemkab Pemalang.

Ganjar murka

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, murka mendengar kabar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, terjaring OTT KPK.

Ihwal OTT KPK terhadap Bupati Pemlang, diketahui Ganjar pada Kamis (11/8/2022) malam.
 
Ganjar menyayangkan kejadian OTT yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya ini.

Sebab ia telah berulangkali memperingatkan kepada kepala daerah agar tidak terlibat pada tindak kejahatan korupsi.

"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas Ganjar usai mengikuti acara Jagongan Bareng Ajaib di Hotel Tentrem, Semarang.

Ganjar menegaskan, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah untuk tidak terlibat korupsi dilakukannya secara intens.

Apalagi Jawa Tengah, kata Ganjar, sudah lama bekerjasama dengan KPK untuk pencegahan korupsi.

"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerjasama kita dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved