Berita Jateng
Ihwal Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Mijen Demak, Kapolsek: Diperkirakan Usia 15-25 Tahun
Warga menemukan mayat wanita yang telah mulai membusuk dalam kardus di Mijen, Demak. Polisi menyebut, korban adaah wanita berusia 15-25 tahun
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Warga menemukan mayat wanita yang telah membusuk dalam kardus, di Jalan Pantura Demak-Jepara, turut Dukuh Bengkal, Desa Mijen menuju arah Desa Pasir, tepatnya di sekitar Gedung Mangkrak Bekas UPTD Pengairan, Rabu 10 Agustus 2022.
Kapolsek Mijen, Iptu Pri Bawono, mengatakan mayat dalam kardus tersebut diperkirakan adalah seorang wanita berusia 15-25 tahun.
Hal itu disampaikan Kapolsek Mijen, Iptu Pri Bawono, seusai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita dalam kardus, yang berjarak kurang lebih 1 kilometer (Km) dari Polsek Mijen, Kamis (11/8/2022).
"Diperkirakan usia mayat wanita atau mrs x tersebut berusia sekitar 15 - 25tahun."
"Sedangkan mayat tersebut dari keterangan dokter diperkirakan tergeletak selama lebih dari 2 hari," jelasnya.
Ia menambahkan, mayat wanita dalam kardus tersebut diduga dibuang dari dalam mobil yang melintas di lokasi.
"Untuk indikasinya, kardus tersebut dibuang dari atas mobil sekedar dibuang digeludungkan ke parit atau ke pinggir jalan," tegasnya.
Kapolsek Mijen, Iptu Pri Bawono, mengatakan lokasi sekitar penemuan minim penerangan pada saat malam hari.
"Di sekitar lokasi penemuan mayat itu gelap sekali kalau malam hari."
"Untuk penerangan di jalan utama Demak - Jepara cukup pencahayaan, hanya saja di jalan menuju Desa Pasir sangat minim pencahayaan atau masih gelap," jelasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan masih belum diketahui identitas korban. (rad).