Berita Jepara

Vaksin PMK Dosis Kedua di Jepara Mulai Disuntikkan, DKPP: Kami Terima 3.000 Dosis

Vaksin PMK Dosis Kedua di Jepara Mulai Disuntikkan, DKPP: Kami Terima 3.000 Dosis

Dok DKPP Jepara
Penyuntikan vaksin PMK dosis kedua di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu. Saat ini DKPP Jepara telah menerima 3.000 vaksin PMK dosis kedua. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua di Kabupaten Jepara, telah mulai dilaksanakan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah memulai vaksinasi dosis kedua itu pada Kamis 4 Agustus 2022 lalu dan terus dilakukan hingga sekarang.

Kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Jepara, Mudhofir mengatakan, vaksinasi dosis kedua pertama kali dilaksanakan di dua desa di Kecamatan Kembang, yakni Desa Bucu dan Desa Sumanding.

Pihaknya menyiapkan 300 dosis vaksin. Semua vaksin itu sudah disuntikkan ke sapi yang berada di dua desa tersebut.

Dia menjelaskan Desa Bucu dipilih sebagai titik lokasi awal pelaksanaan vaksinasi dosis kedua, karena pada akhir Juni 2022, vaksinasi PMK dosis pertama dilakukan di desa tersebut.

Kini sebanyak 100 ekor sapi di desa tersebut telah disuntik vaksin dosis kedua.

“Kami menerima 3.000 vaksin dosis kedua,” kata dia kepada tribunmuria.com, Sabtu (6/8/2022).

Pihaknya menargetkan bisa menghabiskan vaksin itu pada 15 Agustus 2022.

Untuk itu, percepatan vaksinasi dosis kedua ini terus dikebut.

Setiap hari tim vaksin berpindah-pindah dari desa ke desa lain di Kabupaten Jepara. 

Pada hari ini, kata dia, pihaknya menerjunkan tiga tim.

Mereka betugas melaksanakan vaksinasi PMK dosis di Kecamatan Bangsri, Kecamatan Donorojo, dan Kecamatan Keling.

“Hari ini vaksinasi lanjut di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, 1 tim."

"Desa Bondo dan Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, 1 tim."

"Desa Keleti, Kecamatan keeling, 1 tim. Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, 1 tim,” terangnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved