Berita Nasional

Balada Roy Suryo, Ngeluh Sakit saat Tersangka, Tertawa Lepas kala Touring, Seret Nama Eks Wakapolri

Balada Roy Suryo, Ngeluh Sakit saat Tersangka, Tertawa Lepas kala Touring Sebut Nama Eks Wakapolri

Istimewa
Eks Menpora, Roy Suryo, yang menjadi tersangka kasus penistaan agama, tertawa lepas saat mengikuti touring klub mobil. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Balada Roy Suro, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang kini jadi tersangka kasus penistaan agama.

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tak ditahan, satu di antaranya karena alasan kesehatan.

Namun, saat ia menyandang status tersngka dan mengaku tengah sakit, Roy Suryo justru tertawa lepas saat mengikuti touring club mobil.

Ia juga menyebut-nyebut nama eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna.

Dalam video yang beredar di media sosial, Roy Suryo tampak asyik berbincang dengan anggota komunitas mobil Mercedes-Benz SL Club (MBSL).

Roy Suryo yang mengenakan penyangga leher medis terlihat tertawa lepas bersama koleganya.

Belakangan diketahui bahwa kegiatan itu berlangsung di Rest Area Km 11 Tol Jagorawi pada 31 Juli 2022.

Kehadiran Roy Suryo dalam kegiatan touring komunitas mobil itu menimbulkan pertanyaan publik.

Sebab, mantan Menpora itu sebelumnya kerap mengeluh sakit saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Ikut touring untuk rayakan milad eks Wakapolri

Roy Suryo mengaku hadir dalam kegiatan touring tersebut untuk merayakan milad salah satu anggota komunitas.

Anggota komunitas yang dimaksud Roy Suryo ialah mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Sukarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Meski begitu, Roy Suryo berdalih masih dalam pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara tersebut.

Dia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.

"Saya datang tidak sendiri, namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ungkap Roy Suryo.

Meski memakai penyangga leher, Roy Suryo tidak membeberkan sakit yang dideritanya.

Roy Suryo hanya mengatakan bahwa semua anggota komunitas yang hadir mengetahui kondisi kesehatannya dan dia masih belum bisa leluasa beraktivitas.

Tertawa lepas untuk hilang stres hadapi perkara

Terkait dengan video dirinya tertawa lepas, Roy Suryo mengatakan bahwa hal itu untuk menghilangkan stres akibat permasalahan yang menimpanya.

"Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak," kata Roy Suryo.

"Sehingga, justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," sambung dia.

Tumbang usai diperiksa sebagai tersangka

Kondisi Roy Suryo saat mengikuti touring berbeda dengan keadaannya seusai diperiksa penyidik pada 22 Juli 2022.

Saat itu Roy Suryo "tumbang" setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih kurang 12 jam di Mapolda Metro Jaya.

Seusai pemeriksaan tersebut, Roy Suryo keluar gedung menggunakan kursi roda dengan raut wajah lemas.

Setelah itu, Roy Suryo dipapah oleh tim kuasa hukumnya untuk menuruni tangga dan masuk ke dalam mobil. Saat itu tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh pakar telematika itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa saat itu Roy Suryo tidak ditahan dan langsung dipulangkan penyidik karena mengeluh sakit sebelum pemeriksaan selesai.

"Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai. Kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Roy Suryo kemudian melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (28/7/2022).

Ketika itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan bisa menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Hari ini syukur alhamdulillah, tadi sebelum dilakukan pemeriksaan, Saudara Roy Suryo mengatakan kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu selesai pada pukul 22.36 WIB.

Roy Suryo tidak ditahan setelah pemeriksaan tersebut.

Dia tampak mengenakan masker dan penyangga leher medis saat keluar tempat pemeriksaan bersama kuasa hukum dan keluarganya.

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Roy Suryo.

Dia menolak diwawancarai oleh wartawan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Roy Suryo tersangka penistaan agama dan ITE Sebagai informasi, Roy ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022.

Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 ahli yang dimintai keterangan sebelum Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka.

Ada tiga ahli bahasa dan tiga ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Penyidik juga memeriksa dua ahli sosiologi hukum, dua ahli pidana, dua ahli ITE, dan seorang ahli media sosial.

"Kemudian selain ahli, kami juga memeriksa saksi-saksi lain. Ada delapan orang. Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

Polisi menetapkan Roy sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dua laporan.

Pertama, laporan yang diajukan Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Kemudian, laporan ke Bareskrim Polri oleh Kevin Wu pada hari yang sama.

Kuasa hukum Kurniawan mengatakan bahwa meme yang diunggah ulang oleh Roy adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha.

Dalam unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar". (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tawa Lepas Roy Suryo Ikut "Touring" dan Kisahnya Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa sebagai Tersangka...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved