Berita Kudus
Anggaran Pilkada Kudus 2024 Capai Rp59 Miliar, KPU: Tanpa Prokes, Bisa Ditekan hingga Rp47 Miliar
Anggaran Pilkada Kudus 2024 Capai Rp59 Miliar, KPU: Tanpa Prokes, Bisa Ditekan hingga Rp47 Miliar anggaran pilkada kudus 2024
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kudus 2024 ditaksir mencapai Rp59 miliar.
Akan tetapi angka tersebut masih bisa ditekan, mengingat ada beberapa kebutuhan dalam penyelenggaraan Pilkada yang belum pasti.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan, kebutuhan untuk protokol kesehatan pada Pilkada 2024 apakah masih dibutuhkan atau tidak, pihaknya belum tahu.
Oleh sebab itu, terjadi rasionalisasi atau pengurangan hingga akhirnya ketemu angka kebutuhan anggaran Pilkada sekitar Rp47 miliar.
“Makanya yang anggaran untuk protokol kesehatan kami alihkan dinas kesehatan untuk dipenuhi."
"Kalau masih pandemi nanti bisa menggunakan anggaran untuk kesehatan masih fleksibel."
"Beberapa kegiatan lain mengalami rasionalisasi akhirnya pengajuan kami sekitar Rp47 miliar,” tandas dia.
Angka Rp47 miliar, kata Naily, masih bisa berkurang ketika ada sharing anggaran dari provinsi.
“Kalau ada sharing anggaran dari provinsi bisa lagi turun. Turunnya bisa sampai Rp36 miliar,” kata dia.
Sementara, Lanjut Naily, berhubung Pemilu dan Pilkada bakal digelar pada tahun yang sama, yakni 2024, untuk Pemilu pihaknya menunggu anggaran dari KPU RI.
Total anggaran secara nasional mencapai Rp5,6 triliun.
Sedangkan untuk Pilkada, kata dia, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru akan ditetapkan pada 2023.
“Kalau kabupaten kota ada yang jauh-jauh hari ada cadangan dana."
"Kalau kami kemarin 2021 menghadap (pemerintah kabupaten) untuk dibikin dana cadangan, katanya tidak perlu."
"Pemkab siap mencukupi di tahun anggaran 2023,” kata dia. (*)
