Istri TNI Ditembak
Komplotan Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap, 4 Eksekutor Lapangan & 1 Penyedia Senpi
polisi tangkap Komplotan pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap polisi 4 Eksekutor Lapangan 1 Penyedia Senpi update kasus istri tni ditembak
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Komplotan pelaku penembakan terhadap istri TNI di Semarang, ditangkap polisi.
Polisi berhasil menangkap komplotan penembak istri TNI, yang berjumlah lima orang.
Terdiri dari 4 orang eksekutor lapangan dan satu lainnya penyedia senjata api (senpi).
Baca juga: Polisi Sita 2 Motor Pelaku Penembakan Istri TNI: Semua Teridentifikasi, Menyerahlah Baik-baik
Baca juga: Tim Gabungan TNI-Polri Olah TKP Kasus Penembakan di Jalan Cemara Semarang, Identitas Pelaku Terkuak
Baca juga: Istri TNI Korban Penembakan di Semarang Jalani Perawatan Intensif, Rumah Sakit Dijaga Tentara
Baca juga: Pelaku Penembakan Istri TNI Semarang Tak Berkutik Disergap Polisi di Sayung Demak
Diketahui, istri TNI ditembak orang sesaat setelah menjemput anaknya. Korban atas nama Rini Wulandari ditembak di depan rumahnya sendiri, di Jalan Cemara III nomor 7, RT 8/RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022) lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan 4 tersangka kasus penembakan istri TNI telah ditangkap.
Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api (senpi) berupa pisto, serta sejumlah peluru.
"1 pucuk senjata api, dan 4 sisa amunisi telah diamankan," ujarnya, Sabtu (23/7/2022) dini hari.
Uang pembayaran pistol dibelikan kendaraan bermotor
Selain 4 tersangka pelaku eksekutor di lapangan, kata Kapolrestabes, Polisi juga mengamankan 1 tersangka penyedia senjata yang digunakan untuk menembak Rini.
"Satu pelaku penyedia senjata telah ditangkap. Berikut kendaraan yang dibeli dari pembayaran eksekutor," imbuhnya.
Ia menyatakan bahwa seluruh pelaku yang menembak istri TNI telah tertangkap.
Pihaknya belum menjelaskan secara rinci peran para pelaku tersebut.
Sebelumnya, S alias B usia 37 tahun warga Sayung, Demak tak berkutik saat disergap polisi di dekat kediamannya, Jumat (22/7/2022).
Ia merupakan eksekutor penembakan terhadap R (34) ibu rumah tangga istri dari anggota TNI Kopda M.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar .