Istri TNI Ditembak
Pelaku Penembakan Istri TNI Semarang Tak Berkutik Disergap Polisi di Sayung Demak
eksekutor penembakan terhadap R (34) ibu rumah tangga istri dari anggota TNI Kopda M ditangkap polisi, tanap perlawanan.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - S alias B usia 37 tahun warga Sayung, Demak tak berkutik saat disergap polisi di dekat kediamannya, Jumat (22/7/2022).
Ia merupakan eksekutor penembakan terhadap R (34) ibu rumah tangga istri dari anggota TNI Kopda M.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar .
Sebelumnya para petugas kepolisian yang hendak menangkap pelaku berhati-hati.
Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama, Buntut Meme Candi Borobudur
Baca juga: Kapolres Demak Nangis Cerita Pindahkan Bayi-bayi RS Pelita Anugrah Saat Kebakaran Pabrik Pupuk
Baca juga: 3 Kali Menggali, BPSMP Sangiran Temukan Fosil Hewan Purba di Desa Kapuan Blora
Musababnya, pelaku disinyalir memiliki senjata api.
"Secara teknis penangkapan sudah memberitahukan anggota bahwa pelaku bersenjata.
Jadi anggota sudah mempersiapkan diri," bebernya.
Ketika disinggung soal keberadaan Kopda M suami dari korban yang kabur, Irwan menyebutkan, kasus tersebut ditangani tim gabungan antara Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng.
Tim ada porsi kerja masing-masing.
"Polisi bertugas memburu para pelaku sipil, sedangkan suami korban yang merupakan anggota TNI ditangani TNI," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya dapat meringkus satu di antara empat pelaku penembakan istri TNI di Semarang, Jumat (22/7/2022).
"Ya pokoknya kami sudah tangkap satu pelaku penembakan istri TNI di Banyumanik Semarang," jelas
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar, Jumat (22/7/2022).
Pelaku yang ditangkap merupakan eksekutor penembakan istri TNI yang membuat perempuan inisial R (34) terkapar di rumah sakit.
Tim gabungan Polda Jateng juga mengamankan satu senjata api.
Pihak polisi juga memburu para pelaku lainnya.