Polisi Tembak Mati Polisi

Segera Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir J? Bareskrim Polri Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

Segera Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir J? Bareskrim Poolri Naikkan Status Kasus ke Penyidikan

tribunjambi/ho
Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, semasa hidup, dan cuplikan chatting dari nomornya di WhatsApp keluarga - Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Polisi segera menetapkan tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J?

Diketahui, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan. 

Cepatnya peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan tak lepas dari adanya tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Bareskrim Polri Disebut Punya Rekaman CCTV Kematian Brigadir J, Keluarga: Kalau Ada Diperlihatkan

Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Dua Jenderal dan Satu Kombes, Buntut Kasus Kematian Brigadir Yoshua

Baca juga: Ragukan Autopsi Polri, Keluarga Duga Brigadir J Tewas di Magelang: Ini Korban Pembunuhan Berencana

Baca juga: Namanya Trending, Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Larang Buka Peti Mati Brigadir J

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J."

"Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.

"Yang diperiksa orangtua Brigadir J," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved