Polisi Tembak Mati Polisi
Bareskrim Polri Disebut Punya Rekaman CCTV Kematian Brigadir J, Keluarga: Kalau Ada Diperlihatkan
polisi bareskrim polri disebut telah menemukan rekaman cctv kasus kematian brigadir j, keluarga brigadir yoshua: kalau ada biasanya diperlihatkan
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Polisi dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disebut telah menemukan rekaman CCTV, terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaraduin Simanjuntak, mengatakansangat bersyukur bila memang Bareskrim Polri mempunyai rekaman CCTV tersebut.
Kamarudin menyebut, bila memang polisi punya rekaman CCTV, biasanya akan diperlihatkan kepada yang berkepentingan, termasuk dalam hal ini keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Dua Jenderal dan Satu Kombes, Buntut Kasus Kematian Brigadir Yoshua
Baca juga: Ragukan Autopsi Polri, Keluarga Duga Brigadir J Tewas di Magelang: Ini Korban Pembunuhan Berencana
Baca juga: Pria Berambut Cepak Intimidasi Wartawan yang Liput Polisi Tembak Polisi di Rumdin Kadiv Propam
Baca juga: Senjata Api yang Tewaskan Putra Buya Arrazy Milik Anggota Patwal Mabes Polri, Bagaimana Bisa?
Diketahui, polisi mengeklaim telah menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat."
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti tim laboratorium forensik.
Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya."
"Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku belum bisa membeberkannya.
Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Brigadir-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-semasa-hidup-dan-cuplikan-chatting-wa.jpg)