Berita Jateng
Seorang Nenek Tegur Tetangga Buang Sampah di Kebunnya, Nyawanya Malah Dihabisi, Jasad Masuk Karung
Polres Batang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Polres Batang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di bawah Jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah.
Diketahui identitas mayat tersebut adalah Waryanah (71), warga Desa Kluwih RT 03 RW 06 Kecamatan Pecalungan.
Tak membutuhkan waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Batang hanya membutuhkan waktu dua hari untuk untuj menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku merupakan tetangga korban berinisial C (33).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batang, AKBP Erwin Susanto, mengungkapkan, kronologi pembunuhan nenek dalam karung di Desa Kumejing, Kecamatan Subah yang terjadi pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Kejar Pemilik Kendaraan yang Masih Banyak Menunggak Pajak, Samsat Sragen Bentuk Satgas
Baca juga: Jadi Buah Bibir Lagi, Syekh Puji Wakafkan Tanahnya di Bedono Jambu Semarang ke Pondok Pesantren
"Saat itu tersangka akan mandi, kamar mandinya berada di belakang rumah, dan tak sengaja bertemu korban," tuturnya kepada TribunMuria.com saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).
Saat itu, nenek Waryanah sedang mencari daun cengkeh di kebun-kebun warga.
Kebetulan, korban berhenti di depan rumah tersangka yang merupakan tetangganya.
Tersangka pun menegur korban untuk tidak membuang sampah di kebun rumahnya hingga tiga kali dan terjadilah adu mulut.
Tersangka tersulut emosi dan seketika memukul korban dengan tangan kanan di bagian tengkuk yang membuat korban langsung tidak sadarkan diri.
"Saat mengecek nadi, ternyata sudah tidak ada, tersangka langsung panik dan mencari karung di rumah dan memasukkan korban ke dalam karung. tapi tidak cukup.
Lalu, tubuh korban dipaksa masuk hingga muncul suara krek! hingga mematahkan tulang rusuk," ungkapnya.
Hasil forensik, ada patah tulang iga hingga menembus paru-paru kanan, jadi meninggalnya antara dipukul dan patah tulang rusuk.
Baca juga: LPJ Persiku dengan Anggaran Rp 1,4 Miliar Tanpa Kuitansi, Askab PSSI Minta Manajemen untuk Mervisi
Baca juga: Kecelakaan Truk Lindas Pemotor di Jebor Demak, Kaki Tersangkut di Ban
Saat itu, tersangka melihat di tubuh korban ada perhiasan emas dan mengambilnya.
Perhiasan yang diambil, yaitu satu kalung, dua gelang dan satu cincin.