Berita Jateng

Kejar Pemilik Kendaraan yang Masih Banyak Menunggak Pajak, Samsat Sragen Bentuk Satgas

Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sragen atau Samsat Sragen akan membentuk satgas Bumi Sukowati Gadis Pantura.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermorot. 

TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sragen atau Samsat Sragen akan membentuk satgas Bumi Sukowati Gadis Pantura.

Gadis Pantura merupakan singkatan dari Gerakan disiplin pajak untuk rakyat. Satgas tersebut rencananya akan dibentuk dalam waktu dekat.

Kepala UPPD Kabupaten Sragen, Sri Marjoko menyampaikan hal tersebut merupakan upaya-upaya yang dilakukan guna membangun kesadaran wajib pajak kepada masyarakat.

Baca juga: Jadi Buah Bibir Lagi, Syekh Puji Wakafkan Tanahnya di Bedono Jambu Semarang ke Pondok Pesantren

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jateng Tingkatkan Penanganan Perkara Jembatan Merah Purbalingga Jadi Penyidikan

Selain itu Samsat Sragen juga menambah titik pelayanan melalui mobil keliling siaga di Kecamatan Jenar.

Mobil keliling siaga tersebut sudah melayani sejak Senin (18/7/2022) kemarin.

"Kami menambah satu titik pelayanan melalui Samsat mobil keliling siaga di Kecamatan Jenar, kemudian dalam waktu dekat akan membentuk Satgas Bumi Sukowati yang kemarin sudah dilaunching bapak Gubernur Jawa Tengah di awal Januari 2022," terang Marjoko.

Dalam satgas Gadis Pantura, kata Marjoko terdapat tim, yakni seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah.

Bupati dan Walikota dalam hal ini bisa dibantu dengan OPD yang ada.

Seperti Badan Pengelola Keuangan, Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan paling utama Satpol-PP selaku penegak Perda pajak.

"Tentu ini sangat membantu kami dan kami sudah lakukan kegiatan ini mulai dari lingkungan Sekda kemudian Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan ini akan berlanjut," katanya.

Baca juga: Pemkab Jepara Terima 2.000 Vaksin PMK dari Pemprov Jateng, Ini Data Kasusnya

Baca juga: Kapolres Blora Berganti, AKBP Fahrurozi Terima Tongkat Komando dari AKBP Aan Hardiansyah

Samsat Sragen juga ada pelayanan Samsat malam yakni pukul 15.30 sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama Babinkantibmas seluruh Polsek di Sragen dan pihak ketiga untuk mengedukasi dan juga pendataan status kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajaknya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved