Berita Jateng
Melonjak Tajam, Sektor Pendidikan Kendal Digelontor Anggaran DAK Rp 332 Miliar
Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI menggelontorkan anggaran Rp 332 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TribunMuria.com/Fajar Bahruddin Achmad
Ilustrasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Dia mendorong wajib belajar 12 tahun untuk mendongkrak kualitas SDM di Kabupaten Kendal.
"Dana ini cukup fantastis untuk kemajuan pendidikan di Kendal. Kami juga berharap ke depan bisa melahirkan embrio perguruan tinggi negeri di Kabupaten Kendal. Dana ini diberikan karena Kendal benar-benar membutuhkan, bareng-bareng kita siapkan sarpras dan SDM-nya yang mendukung pendidikan dengan melakukan tahapan yang lebih realistis untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun," tuturnya. (*)