Bisnis dan Keuangan

Target Investasi di Kudus Tahun 2022 Turun Drastis, Hanya Sepertiga dari Tahun Sebelumnya

Target Investasi di Kudus Tahun 2022 Turun Drastis, Hanya Sepertiga dari Tahun Sebelumnya, Rp3,1 triliun dari tahun sebelumnya 9 triliun

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Kepala DPMPTSP Kudus, Revlisianto Subekti, menyebut target nilai investasi di Kudus pada 2022 turun drastis dari tahun sebelumnya. Pada 2021, target nilai investasi dari BKPM adalah Rp9 triliun, sementara tahun ini target nilai investasi hanya Rp3,1 triliun atau sepertiga dari tahun sebelumnya. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Target nilai investasi di Kabupaten Kudus pada 2022 ini hanya mencapai Rp3,10 triliun.

Atau hanya sekitar sepertiga dari target nilai investasi pada tahun 2021 sebelumnya.

Meski nilainya turun dibanding tahun sebelumnya, untuk memenuhi capaian nilai investasi di Kota Kretek ini masih terbilang sulit.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu (DPMPTSP) Kudus, Revlisianto Subekti.

Revli mengatakan target investasi di Kabupaten Kudus pada tahun sebelumnya yakni mencapai Rp9 triliun.

Hanya, ucapnya, untuk realisasi nilai investasi pada tahun lalu hanya mencapai Rp3 triliun.

“Penyebabnya karena pandemi Covid-19. Maka dari itu, pada 2022 ini kami dibebani oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sebesar Rp3,10 triliun,” kata Revli, Selasa (12/7/2022).

Memang target nilai investasi yang masuk ke Kudus pada tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

Namun, kata dia, target sebesar Rp3,10 triliun belum pasti tercapai sampai akhir tahun.

Akan tetapi dia akan berusaha semaksimal mungkin.

“Masih sulit kalau tahun ini. Paling nanti akhir tahun bisa saja mendekati target,” kata dia.

Beberapa bulan lalu memang ada investor dari Tiongkok yang berencana menanamkan investasi.

Jika memang terealisasi, maka Kudus akan mendapatkan nilai investasi yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Investor Tiongkok itu berencana akan menanamkan investasi di bidang energi terbarukan di TPA Tanjungrejo.

Untuk kerja sama ini, pemerintah kabupaten memberikan tenggat waktu sampai pada dua tahun.

Jika memang tidak ada perkembangan maka kerja sama akan diputus.

Selain itu, investasi dengan pemodal Tiongkok rencananya akan menyasar lahan kosong eks Ngasirah dan eks Matahari.

Tenggat waktunya enam bulan bagi investor Tiongkok untuk menindaklanjutinya.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga menawarkan kepada investor Tiongkok terkait rencana kereta gantung Colo-Ternadi-Rahtawu. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved