Kriminal dan Hukum

Pencuri di Kudus Gasak Rokok Senilai Rp26 Juta dan Hilangkan Jejak dalam Rekaman CCTV, Kok Bisa?

Pencuri di Kudus Gasak Rokok Senilai Rp26 Juta dan Hilangkan Jejak dalam Rekaman CCTV, Kok Bisa?

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polsek Bae
Anggota polisi Polsek Bae tengah memeriksa toko kelontong Putri 2, di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Selasa (12/7/2022). Komplotan pencuri membobol toko tersebut dan menggondonl rokok senilai Rp26 juta, uang tunai Rp400.000 dan penyimpan rekaman CCTV. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Komplotan pencuri di Kudus menggasak rokok senilai Rp26 juta, uang pecahan Rp400.000, dan menghilangkan jejak dalam rekaman CCTV yang ada dalam toko.

Toko kelontong Putri 2, dibobol pencuri sekitar pukul 03.00, di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Selasa (12/7/2022).

Kejadian itu pertama kali diketahui saat pegawai toko, Dela Aprilia (19), warga Gebog, Kabupaten Kudus tengah datang untuk membuka pintu besi.

"Saya datang ke sini sekitar jam 7.10 gemboknya sudah tidak ada," jelas dia.

Kemudian, dia memeriksa sejumlah barang jualannya hilang dicuri, sebelum melaporkan kejadian itu.

Barang yang hilang dicuri di antaranya rokok dan uang recehan untuk kembalian sekira ‎Rp400 ribu.

"Rokok yang hilang itu nilainya sekitar Rp26 juta‎. Kemudian uang recehan Rp400 ribu," ujar dia.

Menurut penuturan tetangga, diperkirakan pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 pagi tadi karena terdengar suara berisik pada saat itu.

"Katanya tetangga samping itu jam 3 pagi itu terdengar suara berisik."

"Jadi kemungkinan kejadiannya jam segitu," ucap wanita yang bekerja di toko yang tutup jam 9 malam itu.

‎Menurut dia, toko tersebut dilengkapi kamera CCTV yang merekam kondisi di dalam toko kelontong.

Namun begitu, pelaku ikut mencuri media penyimpanan rekaman CCTV tersebut.

"Kamera CCTV ada, tetapi rekamannya diambil sama pelaku," ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Bae, AKP Ngatmin membenarkan informasi mengenai pencurian tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," ujar dia.

Kejadian itu diketahui setelah pemilik toko Saefulloh (51) warga Desa Bacin, Kecamatan Bae, mendapatkan laporan gembok pintu sudah hilang.

"DVR CCTV juga diambil pelaku," katanya. (raf)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved