Berita Blora
Rapat Paripurna DPRD Blora, Para Fraksi Beri Catatan Kinerja hingga Pelayanan Pubik Pemkab
egini pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
Selain itu disampaikan permasalahan tanah desa yang ditempati Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), SD dan SMP untuk diselesaikan permasalahannya, khususnya di Puskesmas agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa masuk.
Pada kesempatan yang sama juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Saeful Arifin menyampaikan enam pandangan umum.
Meliputi, ucapan selamat atas perolehan Opini Wajar Tanpa (WTP) Kabupaten Blora untuk ke delapan kalinya secara berurutan.
Kemudian, disampaikan dana pinjaman daerah wajib digunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan skala prioritas dan sesuai dengan kajian kebijakan daerah.
Baca juga: Jepara Sukses Gelar Krapprov Jateng Piala Bupati 2022, Ajar: Diikuti 732 Perenang dari 70 Klub
Baca juga: Libas Persiba Balikpapan 2-0, Persipa Pati Kini Banjir Tantangan Uji Coba dari Tim Liga 1
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Inspektur Upacara pada Upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Akpol Semarang
Angka penyerapan di masing-masing OPD dirasa masih sangat rendah sehingga segera dikejar untuk realisasi anggarannya.
Fraksi ini menekankan agar dilaksanakan evaluasi atau penilaian kinerja, khususnya pada penempatan atau mutasi Kepala Sekolah yang beberapa waktu lalu telah dilakukan di lingkungan OPD Dinas Pendidikan.
“Bagi Sekolah Dasar yang jumlah siswa kurang dari 60 peserta didik dan tidak mungkin dilakukan regrouping, kami dari Fraksi Persatuan Pembangunan mendorong Pemkab Blora untuk memberikan perhatian khusus terkait anggaran untuk operasionalnya,” jelasnya.
Pihaknya konsisten mendorong eksekutif untuk segera menyusun drafting Perda Pesantren dan Pendidikan Agama untuk segera diserahkan kepada DPRD Kabupaten Blora.
“Agar segera dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda di tahun 2022 ini,” jelasnya. (*)